Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Tak Perlu Antre di Disdukcapil, 21 Ribu Lulusan Sekolah di Tanggamus Terima KK Baru Bersama Ijazah

×

Tak Perlu Antre di Disdukcapil, 21 Ribu Lulusan Sekolah di Tanggamus Terima KK Baru Bersama Ijazah

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, Maradona, (foto_kmf)

TANGGAMUS – Ribuan keluarga di Kabupaten Tanggamus kini tidak lagi direpotkan dengan urusan pembaruan Kartu Keluarga (KK) setelah anak mereka lulus sekolah. Melalui inovasi pelayanan bertajuk AKU LULUS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus menerbitkan sekitar 21 ribu KK baru yang langsung disalurkan kepada para siswa melalui sekolah masing-masing.

Program tersebut menyasar seluruh lulusan jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA. Seluruh proses dilakukan secara terintegrasi melalui kerja sama antara Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, Maradona, menjelaskan bahwa pembaruan KK merupakan langkah untuk memastikan data kependudukan masyarakat selalu mutakhir sesuai perkembangan pendidikan anggota keluarga.

Menurutnya, dokumen kependudukan yang akurat sangat dibutuhkan oleh para lulusan, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun saat mengurus berbagai persyaratan administrasi, termasuk melamar pekerjaan.

“Setelah siswa dinyatakan lulus, data mereka kami perbarui melalui sekolah. Jadi orang tua tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus perubahan Kartu Keluarga,” ujar Maradona, Rabu (8/7/2026).

BACA JUGA :  Diduga Gelapkan Aset untuk Masyarakat, Kakon Sumur Tujuh Akan Dilaporkan ke Polisi

Ia menjelaskan, pihak sekolah mengirimkan data lulusan kepada Disdukcapil untuk diverifikasi. Setelah proses selesai, KK baru dicetak dan dikembalikan ke sekolah agar dapat diserahkan bersamaan dengan pembagian ijazah.

“Ketika siswa mengambil ijazah, KK terbaru sudah tersedia di dalam map atau sampul ijazah. Dengan cara ini masyarakat dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga karena seluruh proses kami selesaikan melalui sekolah,” katanya.

Maradona juga mengingatkan bahwa KK yang diterima para lulusan merupakan dokumen resmi yang menggantikan KK sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak lagi menggunakan KK lama untuk berbagai keperluan administrasi.

BACA JUGA :  Persoalan Sampah Kian Mendesak, LPM Didorong Jadi Penggerak Utama di Tanggamus

“Begitu KK baru diterbitkan, KK lama otomatis tidak berlaku. Semua layanan administrasi, baik di perbankan, pendidikan maupun instansi lainnya, harus menggunakan data yang tercantum pada KK terbaru,” tegasnya.

Melalui Program AKU LULUS, Disdukcapil Tanggamus berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau masyarakat sekaligus memastikan data kependudukan tetap akurat, tertib, dan selalu diperbarui tanpa harus membebani warga dengan proses pengurusan secara langsung. ***