Scroll untuk baca artikel
Ragam

Di Balik Jeruji, Janji Sehidup Semati Terucap: Air Mata Mengiringi Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Tanggamus

×

Di Balik Jeruji, Janji Sehidup Semati Terucap: Air Mata Mengiringi Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Sesaat setelah ijab kabul dinyatakan sah oleh penghulu, suasana hening pecah oleh ucapan syukur, (foto_nng)

TANGGAMUS – Siang itu, Kamis 16 Juli 2026 suasana Rumah Tahanan Polres Tanggamus tak seperti biasanya. Ruangan yang sehari-hari dipenuhi suara pintu besi dan langkah para petugas mendadak berubah hening. Tak ada dekorasi bunga, tak ada pelaminan megah, apalagi iringan musik pengantin.

Yang ada hanya sebuah meja sederhana, lantunan doa, tatapan penuh harap, dan sepasang manusia yang memilih tetap saling menggenggam, meski takdir sedang membawa mereka ke jalan yang berbeda.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Di balik jeruji besi itulah, MZ alias Buyung Bruono (34), seorang tahanan kasus narkotika asal Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, mengucapkan kalimat paling sakral dalam hidupnya.

Dengan suara lirih namun mantap, ia mengikrarkan akad nikah kepada SA (19), perempuan yang memilih tetap berdiri di sisinya ketika hampir semua orang mungkin memilih pergi.

Tak sedikit mata yang berkaca-kaca. Bukan karena kemewahan sebuah pesta, melainkan karena cinta yang tetap bertahan saat kehidupan sedang berada di titik terendah.

BACA JUGA :  Berkas Penipuan Melibatkan Mantan Kakon Kampung Baru P21

Sesaat setelah ijab kabul dinyatakan sah oleh penghulu, suasana hening pecah oleh ucapan syukur. Senyum tipis mengembang di wajah kedua mempelai, sementara beberapa anggota keluarga tak kuasa menyembunyikan air mata. Hari yang seharusnya menjadi pesta penuh kebahagiaan itu akhirnya hanya bisa dirayakan di dalam rumah tahanan.

Di hadapan keluarga kedua mempelai, Kepala Pekon Gunung Doh, serta jajaran Polres Tanggamus, pernikahan sederhana itu berlangsung penuh kekhusyukan.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, melalui Kabag SDM AKP Restu Marwoto, mengatakan bahwa di balik setiap kesalahan, selalu ada harapan untuk memperbaiki diri.

Ia berharap, akad nikah tersebut bukan sekadar mengubah status MZ menjadi seorang suami, tetapi juga menjadi titik awal meninggalkan masa lalu yang kelam.

“Hari ini Allah memberikan kesempatan untuk memulai lembaran baru. Jadikan istri dan keluarga sebagai alasan untuk berubah. Tinggalkan narkoba, jalani hukuman dengan ikhlas, lalu pulang sebagai pribadi yang lebih baik,” pesannya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah menegaskan bahwa Polres Tanggamus hanya menjalankan kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak sipil setiap warga, termasuk tahanan yang masih menjalani proses hukum.

BACA JUGA :  Apes! Pengedar Sabu di Tanggamus Diringkus Polisi

“Menikah adalah hak setiap warga negara. Kami memfasilitasi agar prosesi ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di balik kisah haru itu, tersimpan cerita yang tak kalah menyayat hati.

Keluarga mempelai wanita mengungkapkan, pernikahan tersebut sejatinya telah dirancang jauh sebelum polisi menangkap MZ. Undangan belum sempat dibagikan, persiapan masih berjalan, dan keluarga tengah menanti hari bahagia.

Namun, semua rencana itu seketika berubah ketika MZ ditangkap Satres Narkoba Polres Tanggamus pada 29 Juni 2026 dalam kasus dugaan peredaran sabu.

Bagi banyak orang, mungkin itulah akhir dari sebuah hubungan. Namun tidak bagi SA.

Di tengah cibiran, rasa malu, dan ketidakpastian, perempuan muda itu tetap memilih memenuhi janji yang pernah mereka bangun bersama. Ia tidak meninggalkan calon suaminya ketika status “tahanan” melekat di tubuh pria yang dicintainya.

“Kami memang sudah merencanakan pernikahan ini sejak lama. Kejadian ini menjadi cobaan yang berat, tetapi kami tetap ingin melangsungkan akad nikah. Terima kasih kepada Polres Tanggamus yang telah memberikan kesempatan sehingga pernikahan ini bisa terlaksana,” ungkap salah seorang anggota keluarga.

BACA JUGA :  Bupati Tanggamus Minta Penangan Segera

Meski telah resmi menjadi suami, perjalanan MZ belum berakhir. Ia masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Saat ditangkap, polisi menyita sabu dengan berat bruto 9,95 gram yang terdiri atas satu paket ukuran sedang dan 27 paket kecil siap edar, uang tunai, dua telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya. Polisi juga masih memburu pemasok sabu berinisial D yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Di balik pintu besi yang terkunci rapat, kisah itu menjadi pengingat bahwa setiap manusia bisa saja jatuh dalam kesalahan. Namun selama masih ada penyesalan, doa, dan orang-orang yang tetap setia mendampingi, selalu ada secercah harapan untuk bangkit.

Hari itu, jeruji besi memang membatasi kebebasan seorang pria. Tetapi jeruji itu tak mampu menghalangi lahirnya sebuah janji suci, janji untuk mencintai, menjaga, dan, semoga, memulai hidup yang lebih baik setelah semua badai ini berlalu. ***