TANGGAMUS – Sebuah bangunan Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel di Jalan TK Aisyiyah, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, dilalap api pada Rabu (15/7/2026) siang. Insiden tersebut mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp300 juta, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid, menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB oleh Untung, penjaga bangunan BTS yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Saat itu ia melihat kepulan asap hitam keluar dari dalam bangunan, kemudian segera meminta bantuan warga untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Tak lama berselang, api membesar dan menghanguskan sebagian bangunan yang berisi perangkat telekomunikasi. Personel Polsek Talang Padang, Damkarmat Tanggamus, Babinsa, dan warga langsung bergerak melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Berkat penanganan cepat, kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 45 menit sehingga tidak meluas ke area lain,” ujar Iptu Harunur mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Usai api berhasil dipadamkan, polisi langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim juga mengumpulkan keterangan saksi serta berkoordinasi dengan teknisi Telkomsel dan Inafis Polres Tanggamus untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Dari hasil identifikasi awal, dugaan sementara mengarah pada gangguan atau korsleting pada instalasi kelistrikan, namun polisi menegaskan penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan teknis terhadap seluruh perangkat BTS yang terbakar.
Akibat insiden tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa itu.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati area tower selama proses penyelidikan dan pemeriksaan teknis masih berlangsung guna menghindari risiko serta tidak mengganggu proses pengungkapan penyebab kebakaran. ***













