TANGGAMUS – Gerakan pengelolaan sampah di Kabupaten Tanggamus mulai diuji di lapangan. Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto turun langsung melakukan monitoring penerapan Gerakan MAS TOSA di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (10/8/2026).
Monitoring yang dilakukan bersama tim tersebut menyasar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus.
Bukan sekadar melihat kegiatan di atas kertas, kunjungan tersebut difokuskan pada penerapan pengolahan sampah organik secara langsung dari sumbernya, salah satunya melalui Peyeyuhan atau Komposter Sumur.
Wakil Bupati juga menyerahkan Sertifikat Apresiasi kepada Disdukcapil dan BKPSDM sebagai bentuk penghargaan atas komitmen kedua OPD dalam mendukung pelaksanaan Gerakan MAS TOSA.
Namun, Agus menegaskan bahwa penghargaan dan kegiatan monitoring tersebut bukanlah tujuan akhir.
Ia mengingatkan agar Gerakan MAS TOSA tidak berhenti sebagai agenda seremonial yang ramai saat peluncuran atau ketika dilakukan penilaian, tetapi kemudian kembali seperti semula.
“MAS TOSA tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Kita ingin melihat bagaimana pengelolaan sampah ini benar-benar berjalan, terutama sampah organik yang bisa diolah dari sumbernya,” ujar Agus.
Menurut Agus, persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan perubahan perilaku dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur pemerintah, sekolah, fasilitas kesehatan, pelaku usaha hingga masyarakat di lingkungan permukiman.
Karena itu, monitoring akan dilakukan secara bertahap dan cakupannya diperluas.
“Ke depan monitoring akan kita perluas, mulai dari OPD, fasilitas kesehatan, sekolah, tempat usaha, kantor pekon, sampai ke lingkungan permukiman masyarakat,” katanya.
Pesan utama yang ingin dibangun Pemkab Tanggamus adalah pengelolaan sampah harus menjadi kebiasaan, bukan sekadar dilakukan ketika ada kunjungan pejabat atau penilaian.
Sampah organik yang dihasilkan setiap hari, kata Agus, semestinya dapat dikelola dari sumbernya sehingga tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan.
Dengan demikian, keberhasilan MAS TOSA tidak hanya diukur dari keberadaan komposter atau fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga dari konsistensi penggunaannya.
“Target kita jelas, bagaimana membangun kepatuhan, meningkatkan partisipasi dan mengubah perilaku dalam pengelolaan sampah organik. MAS TOSA harus menjadi praktik nyata dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Pemkab Tanggamus memastikan monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan untuk mengetahui sejauh mana gerakan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan.
Jika konsistensi dapat dijaga, MAS TOSA diharapkan tidak sekadar menjadi nama sebuah gerakan, melainkan berubah menjadi kebiasaan baru masyarakat Tanggamus dalam mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
Sebab, persoalan sampah pada akhirnya bukan hanya soal seberapa banyak sampah yang bisa diangkut pemerintah, tetapi juga seberapa banyak sampah yang berhasil dicegah dan diolah sebelum meninggalkan sumbernya. ***













