Scroll untuk baca artikel
KABAR DESALAMPUNGLAMPUNG TIMUR

Dana Desa Ngesti Karya Disorot, Kasi PMD Bantah Kades: “Belum Ada Koordinasi Apa Pun”, Dukut Akan Dipanggil

×

Dana Desa Ngesti Karya Disorot, Kasi PMD Bantah Kades: “Belum Ada Koordinasi Apa Pun”, Dukut Akan Dipanggil

Sebarkan artikel ini
Dana desa Ngesti Karya tahap pertama sudah cair Maret lalu, tapi pembangunan gorong-gorong di lokasi hanya ada hamparan batu belah, tanpa pasir, Sabtu (16/8) - foto Jali

LAMPUNG TIMUR — Polemik pembangunan gorong-gorong di Desa Ngesti Karya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, memasuki babak baru. Kepala Desa Ngesti Karya Dukut mengaku telah berkoordinasi dengan Kasi PMD Kecamatan Waway Karya, namun pernyataan tersebut justru dibantah.

Gorong-gorong senilai Rp14,653 juta tercatat dalam dokumen kegiatan Desa Ngesti Karya, namun hingga pertengahan Agustus 2026 belum terlihat fisiknya. Kasi PMD Waway Karya menyatakan akan meminta keterangan langsung dari Kades Dukut dan perangkat desa.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasi PMD Kecamatan Waway Karya, Udin, secara tegas menyatakan belum pernah menerima koordinasi dari Pemerintah Desa Ngesti Karya terkait pembangunan gorong-gorong yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

“Belum ada koordinasi apa pun,” ungkap Udin saat dikonfirmasi Wawai News terkait pernyataan Kades Ngesti Karya.

BACA JUGA :  Ayo ke Festival Takjil di Lampung, Harga Jangan Khawatir Dijamin Murah

Pernyataan itu sekaligus membuka pertanyaan baru di tengah sorotan terhadap progres pembangunan infrastruktur desa yang hingga pertengahan Agustus 2026 belum menunjukkan bentuk fisik sebagaimana tercantum dalam dokumen kegiatan.

Tak berhenti pada bantahan, Udin mengatakan persoalan tersebut akan menjadi perhatian pihak kecamatan.

“Terima kasih atas informasinya. Nanti kita akan panggil dalam waktu dekat ini ,” ujarnya Kamis (20/8).

Ia memastikan pihak kecamatan akan meminta penjelasan langsung dari pemerintah desa.

“Nanti akan saya panggil perangkat desa atau kepala desanya untuk diminta keterangan,” sambungnya.

Rp220 Juta Dana Desa Cair, Gorong-Gorong Rp14,6 Juta Jadi Sorotan

Dalam dokumen kegiatan Desa Ngesti Karya, pembangunan gorong-gorong tercantum dalam program Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa, yang mencakup gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase dan prasarana jalan lainnya.

BACA JUGA :  Menyala Abang Kuh! Dawam Gelar Kampanye Terbuka di Waway Karya

Output kegiatannya bahkan tercatat cukup rinci, yakni gorong-gorong berukuran 7 meter panjang, 1 meter lebar dan 1 meter tinggi, dengan nilai realisasi sebesar Rp14.653.000.

Persoalannya, Dana Desa tahap pertama Desa Ngesti Karya sebesar Rp220.771.800 telah dicairkan pada Maret 2026, sementara hingga pertengahan Agustus, fisik gorong-gorong yang tercantum dalam dokumen tersebut belum terlihat di lokasi.

Saat lokasi didatangi, material yang tampak hanya berupa batu belah dalam jumlah terbatas. Belum terlihat bangunan gorong-gorong berukuran 7 x 1 x 1 meter sebagaimana output kegiatan yang tercantum.

Di sinilah polemiknya menjadi menarik: di atas kertas kegiatannya sudah punya angka, ukuran dan nilai, tetapi di lapangan bangunannya belum kelihatan.

Sebelumnya, Kepala Desa Ngesti Karya Dukut tidak membantah bahwa pembangunan gorong-gorong tersebut belum dilaksanakan ketika dikonfirmasi pada 15 Agustus 2026.

BACA JUGA :  Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Lampung Timur Kucing-kucingan, Ditutup Pindah Tempat Baru

Menurut Dukut, pekerjaan tertunda akibat kondisi cuaca.

“Kalau pembangunan belum dibangun, waktu itu dikarenakan cuaca masih hujan mas, jadi belum bisa dibangun. Karena cuaca,” ujar Dukut.

Ia menyatakan pembangunan akan mulai dikerjakan pada 20 Agustus 2026. Dukut juga mengatakan material untuk pekerjaan telah tersedia di lokasi.

Namun, persoalan kini bukan hanya soal kapan gorong-gorong tersebut mulai dibangun.

Pernyataan mengenai koordinasi dengan pihak kecamatan juga ikut dipertanyakan setelah Kasi PMD Waway Karya menyatakan belum pernah menerima koordinasi apa pun.

Dengan jadwal pengerjaan yang disebut akan dimulai 20 Agustus 2026, perhatian publik kini tertuju pada realisasi fisiknya: apakah gorong-gorong berukuran 7 x 1 x 1 meter dengan anggaran Rp14.653.000 itu benar-benar akan terwujud sesuai dokumen kegiatan.***