LAMPUNG TIMUR — Lima desa di Kabupaten Lampung Timur kini memiliki nakhoda baru. Lima Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah di Aula Kantor Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (2/9/2026).
Kelima kepala desa tersebut masing-masing berasal dari Desa Labuhan Ratu IV, Kecamatan Labuhan Ratu; Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru; Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari; Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban; serta Desa Sidomulyo, Kecamatan Sekampung.
Mereka yang resmi menduduki kursi kepala desa tersebut yakni Sohibur Rohman sebagai Kepala Desa Labuhan Ratu IV, Syarifudin sebagai Kepala Desa Tulung Pasik, Sukatno sebagai Kepala Desa Buana Sakti, Haidir sebagai Kepala Desa Bumi Jawa, dan Sri Lasmi Gumilang sebagai Kepala Desa Sidomulyo.
Pelantikan turut dihadiri perwakilan DPRD Lampung Timur Evanti, Asisten I Zainuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta para camat dari lima wilayah yang kepala desanya menjalani PAW.
Bupati Ela menjelaskan, pelaksanaan PAW kepala desa sebelumnya sempat tertunda akibat adanya moratorium dari Kementerian Dalam Negeri.
Setelah moratorium dicabut, Pemkab Lampung Timur melalui Dinas PMD langsung memproses pelaksanaan PAW di desa-desa yang membutuhkan pergantian kepemimpinan.
“Alhamdulillah, surat kembali hadir bahwa moratorium untuk PAW kepala desa dengan berbagai kondisi yang ada di desa masing-masing sudah dicabut. Dinas PMD kemudian dengan gesit melakukan proses PAW di masing-masing desa,” ujar Ela.
Dengan dilantiknya lima kepala desa tersebut, pemerintah desa di lima wilayah kini diharapkan dapat kembali berjalan lebih optimal, terutama dalam pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan.
Namun, Ela mengingatkan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar kursi yang berpindah tangan setelah proses pemilihan selesai.
Kursinya mungkin empuk, tetapi tanggung jawabnya tidak.
Bupati: Jangan Jadi Penguasa Desa
Ela meminta para kepala desa baru segera beradaptasi dengan karakter masyarakat dan kondisi pemerintahan di masing-masing wilayah.
Menurutnya, setiap desa memiliki persoalan, karakter masyarakat, serta kearifan lokal yang berbeda. Karena itu, kepala desa tidak bisa menggunakan satu pola pendekatan untuk semua persoalan.
Ia juga mendorong kepala desa baru belajar dari kepala desa yang telah berpengalaman.
“Silakan berbagi pengalaman, berbagi ilmu. Yang penting jangan berbagi pasangan,” ujar Ela.
Ucapan tersebut sontak mencairkan suasana pelantikan.
Di balik candaan itu, Ela sebenarnya ingin menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang sehat dan profesional antarpenyelenggara pemerintahan desa.
Ia meminta para kepala desa membuka komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat hingga kelompok dan komunitas yang ada di desa.
Sebab, menurutnya, kepala desa bukan penguasa yang harus menjaga jarak dengan warganya.
Kepala desa adalah pelayan masyarakat.
“Pemimpin adalah pelayan masyarakat. Pemimpin bukan untuk senang-senang, bukan untuk foya-foya, dan bukan untuk memperlihatkan kekuasaan. Pemimpin harus seperti ilmu padi, semakin tinggi semakin menunduk, semakin melayani dan semakin dekat dengan masyarakat,” tegas Ela.
Lima Kades Baru Diminta Jangan Main Mata dengan Aturan
Pesan berikutnya tak kalah penting: patuh aturan.
Ela meminta seluruh kepala desa menjalankan pemerintahan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan tidak mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ia secara tegas mengingatkan agar kepala desa menjauhkan diri dari nepotisme, kolusi, korupsi, serta subjektivitas berlebihan dalam menjalankan pemerintahan.
“Ada aturan main, ada undang-undang, ada peraturan daerah, ada peraturan desa. Semuanya ada rel yang harus kita ikuti,” katanya.
Pesan tersebut menjadi penting karena kepala desa bersentuhan langsung dengan masyarakat sekaligus mengelola berbagai program dan anggaran desa.
Dengan kata lain, kepala desa bukan hanya dituntut pandai memenangkan pemilihan, tetapi juga harus mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan setelah dilantik.
Menang pemilihan adalah awal. Mempertanggungjawabkan jabatan adalah ujian sebenarnya.
Yang Kalah Jangan Ditinggalkan
Ela juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mengikuti proses demokrasi dalam pemilihan kepala desa PAW.
Ia meminta perbedaan pilihan tidak berubah menjadi permusuhan setelah proses pemilihan selesai.
Menurutnya, masyarakat yang tidak memilih kepala desa terpilih tetap harus dirangkul dan ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembangunan desa.
“Yang terpilih bukan berarti yang lain jelek atau kalah. Mereka yang belum terpilih tetap harus menjadi mitra strategis ke depan,” ujarnya.
Pesan ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi lima kepala desa baru.
Sebab, setelah pemilihan selesai, tidak boleh ada lagi istilah “tim saya” dan “bukan tim saya” dalam pelayanan pemerintahan.
Semua warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan.
Kades Diminta Rangkul Semua Warga
Ela menegaskan kepala desa harus mampu mengayomi masyarakat tanpa melihat latar belakang maupun pilihan politik dalam proses PAW.
“Siap berkolaborasi, siap mengayomi, siap melayani. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa tidak dilayani,” pesan Ela.
Ia juga meminta para camat, perangkat desa, keluarga, serta pihak yang mendampingi kepala desa memberikan dukungan selama menjalankan tugas.
Menurutnya, pendampingan diperlukan agar kepala desa mampu menghadapi berbagai persoalan pemerintahan dan sosial yang muncul di tengah masyarakat.
“Kita dampingi perjuangannya, lahir dan batin, supaya bisa menjadi pelayan masyarakat,” pungkasnya.***












