TANGGAMUS — Kabar dugaan praktik prostitusi di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, sempat ramai beredar di media sosial. Namun ketika polisi turun langsung mengecek lokasi, cerita yang beredar ternyata belum menemukan bukti di lapangan.
Polsek Talang Padang Polres Tanggamus mendatangi sebuah rumah milik Deni Zulkarnain di Pekon Sinar Petir, Kamis (24/9/2026), setelah menerima aduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas prostitusi yang disebut berlangsung hingga larut malam dan disertai suara musik.
Polisi tidak memilih hanya mengandalkan kabar yang beredar di media sosial. Petugas datang langsung ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Hasilnya? Tidak ditemukan praktik prostitusi sebagaimana yang dituduhkan. Saat petugas melakukan pengecekan, rumah tersebut hanya dihuni Deni Zulkarnain seorang diri.
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid, mengatakan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat yang beredar.
“Anggota Polsek Talang Padang telah melaksanakan kegiatan pengecekan dan tindak lanjut terhadap informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya lokasi prostitusi di Pekon Sinar Petir,” kata Iptu Harunur
Dari pemeriksaan tersebut, polisi belum menemukan fakta yang membenarkan adanya dugaan praktik prostitusi di rumah tersebut.
“Berdasarkan hasil pengecekan, hingga kegiatan selesai belum ditemukan fakta yang membenarkan adanya dugaan praktik prostitusi di rumah tersebut,” jelasnya.
Artinya, untuk sementara isu yang ramai belum berbanding lurus dengan temuan polisi di lokasi.
Meski demikian, kepolisian tidak menganggap enteng keresahan warga. Polisi tetap meminta masyarakat menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban lingkungan.
Deni Zulkarnain juga diberikan imbauan agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Polsek Talang Padang menegaskan setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan.
Sebab, di era media sosial, sebuah kabar bisa berlari jauh lebih cepat daripada petugas. Namun ketika polisi datang mengecek, yang menentukan bukan lagi ramainya kabar, melainkan apa yang benar-benar ditemukan di lapangan.
Hingga pengecekan selesai, polisi menyatakan belum menemukan bukti adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut. ***













