Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALLAMPUNG TIMUR

Sumpah Pemuda ke-98 di Lampung Timur, 24 Pegawai Bakal Disanksi

×

Sumpah Pemuda ke-98 di Lampung Timur, 24 Pegawai Bakal Disanksi

Sebarkan artikel ini
Semangat persatuan, kepedulian terhadap sesama, dan kedisiplinan menjadi pesan utama dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di eks Lapangan Brimob, kompleks perkantoran Pemkab Lampung Timur, Rabu (28/10/2026) - foto Jali

LAMPUNG TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 di eks Lapangan Brimob, kompleks perkantoran Pemkab Lampung Timur, Rabu (28/10/2026). Dalam momentum tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, Rustam Effendi, menyampaikan bahwa 24 pegawai akan dikenai sanksi sebagai bagian dari penegakan disiplin ASN.

Rustam memimpin upacara mewakili Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah. Kegiatan tersebut diikuti para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam kesempatan itu, Rustam membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI yang mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.

Sambutan tersebut mengajak generasi muda untuk mengamalkan semangat Sumpah Pemuda melalui kecintaan terhadap tanah air, kegigihan menghadapi tantangan, dan kepedulian terhadap sesama.

“Patriotisme tanpa kepedulian akan kehilangan maknanya. Kegigihan tanpa nurani akan kehilangan arahnya. Dan kemajuan tanpa kemanusiaan bukanlah kemajuan yang sesungguhnya,” demikian pesan Menpora yang dibacakan Rustam.

BACA JUGA :  Porprov Jabar 2026: Akuatik Kota Bekasi Bidik 10 Emas

Usai upacara, Rustam menegaskan bahwa ASN harus menjalankan tugas sesuai aturan dan menjaga kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyebut sebanyak 24 pegawai akan diberikan sanksi sebagai bagian dari penegakan disiplin di lingkungan Pemkab Lampung Timur.

“Pegawai harus bekerja dalam koridor yang benar supaya pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sumpah Pemuda 1928: Kisah Berani Anak Muda Menyatukan Indonesia, Siapa Inisiator dan Tokoh di Baliknya?

Namun, Rustam belum merinci jenis pelanggaran maupun bentuk sanksi yang akan diberikan kepada 24 pegawai tersebut.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 diharapkan dapat memperkuat persatuan, kepedulian sosial, serta kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.***