JAKARTA — Bahasa Indonesia ditargetkan menjadi salah satu bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2045. Target ini bukan sekadar soal bahasa, tetapi juga menyangkut posisi Indonesia dalam diplomasi global: apakah bahasa nasional hanya menjadi identitas di dalam negeri atau mampu berdiri sejajar di forum internasional?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah terus memperluas penggunaan bahasa Indonesia di tingkat dunia, baik melalui forum internasional maupun pendidikan tinggi di luar negeri. Ia menyampaikan target tersebut dalam puncak peringatan Bulan Bahasa dan Sastra 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Menurut Mu’ti, salah satu kemajuan penting adalah pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO. Ia menyebut perkembangan itu menjadi pijakan untuk memperluas peran bahasa Indonesia dalam diplomasi internasional.
“Termasuk pada tahun 2045 kita targetkan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Mu’ti.
Upaya penginternasionalan juga dilakukan melalui jalur pendidikan. Mu’ti mencontohkan pembukaan program studi bahasa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Mesir, serta pengajaran bahasa Indonesia di University of Tasmania, Australia. Langkah tersebut diharapkan memperluas jumlah penutur dan pemelajar bahasa Indonesia di luar negeri.
Bahasa Indonesia telah diakui sebagai salah satu bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO melalui Resolusi 42 C/28 yang disahkan secara konsensus pada 20 November 2023. Dengan pengakuan itu, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang digunakan dalam forum tersebut, bersama bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
Namun, pengakuan di UNESCO tidak otomatis menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi PBB. Saat ini, PBB memiliki enam bahasa resmi: Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Karena itu, target 2045 masih membutuhkan upaya diplomatik dan dukungan negara-negara anggota.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah juga mendorong pemartabatan bahasa Indonesia di forum internasional. Ia menilai Indonesia perlu semakin percaya diri menggunakan bahasa nasionalnya, termasuk dalam pertemuan antarparlemen.
Himmatul mencontohkan Jepang dan Korea Selatan yang tetap menggunakan bahasa nasional dalam sejumlah forum internasional. Menurut dia, bahasa Indonesia juga perlu mendapat ruang lebih luas agar tidak selalu berada di belakang bahasa asing, khususnya bahasa Inggris.
Peringatan Bulan Bahasa dan Sastra menjadi pengingat bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga identitas dan representasi bangsa. Tetapi, menuju 2045, kebanggaan saja tidak cukup. Target menjadi bahasa resmi PBB membutuhkan konsistensi kebijakan, penguatan pembelajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing, serta diplomasi yang mampu mengubah aspirasi nasional menjadi dukungan internasional.***












