BATAM — Laut Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi panggung operasi besar pemberantasan narkotika. Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, aparat menggagalkan tiga penyelundupan dengan total barang bukti mencapai 4,7 ton narkotika, terdiri dari ketamin dan sabu cair jajringan internasional.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menegaskan bahwa perkara terebut bukan sekadar soal kapal, barang bukti, dan tersangka yang berhasil diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penyelidikan terhadap jaringan tersebut terus dikembangkan dan dilakukan secara berkelanjutan.
“Prinsip penyelidikan adalah prinsip yang berkelanjutan. Jadi apa yang kita temukan hari ini juga merupakan hasil pengolahan data dan penyelidikan yang dilakukan jauh hari sebelumnya. Demikian juga nanti hasil pendalaman menjadi cara menentukan penyelidikan berikutnya,” kata Eko di Batam, Selasa (1/9).
Dalam satu bulan terakhir, aparat menggagalkan sedikitnya tiga upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut Kepri.
Pertama, 1,3 ton ketamin yang diungkap dari kapal MV King Sun.
Berikutnya, aparat menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter.
Pengungkapan terbaru dilakukan terhadap kapal Fu Chang Xing I, dengan barang bukti mencapai 800 kilogram ketamin. Total 4,7 ton narkotika berhasil digagalkan.
Eko menyebut jaringan tersebut sebagai jaringan internasional karena pola pergerakan kapal, awak kapal, serta lintasan yang digunakan bersinggungan dengan wilayah perairan internasional.
Karena itu, pengungkapan tidak cukup dilakukan hanya dari dalam negeri.
“Kita perlu bekerja sama dengan APH atau counterpart aparat penegak hukum yang berperan di negara masing-masing,” ujar Eko.
Bareskrim pun menjalin kerja sama bilateral dengan aparat penegak hukum dari sejumlah negara untuk pertukaran informasi dan pendalaman jaringan.
Nama sejumlah negara muncul dalam penyelidikan, antara lain Malaysia, Singapura dan China.
Menariknya, aktor yang diduga berada di balik jaringan tersebut disebut tidak seluruhnya berada di Indonesia.
“Untuk aktor dalam kasus penyelundupan ini ada, tapi tidak berada di negara kita. Masih diolah oleh beberapa counterpart kita yang berada di luar negeri, baik itu di Malaysia, Singapura, China dan lain-lain,” katanya.
“Kita belum bisa berhipotesa. Selama itu masuk wilayah hukum Indonesia, kita melakukan penindakan. Terkadang ada yang hanya lewat, terkadang ada tujuan,”tambah Eko.
Menurut Eko, pola pengendalian jaringan penyelundupan narkotika juga tidak selalu berjalan secara sederhana.
Perintah dapat diberikan secara bertahap, terputus, bahkan dengan jeda tertentu.
“Kadang mereka dikendalikan, terputus, menunggu kira-kira lima menit. Ke mana harus mereka meluncur, ke mana mereka harus komunikasi, siapa yang akan menemui mereka dan lain-lain,” ujarnya.
Pola seperti itu membuat penyidik tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan terhadap pelaku yang berada di lapangan.
Dibutuhkan pendalaman human intelligence dan teknologi intelijen untuk mengetahui bagaimana jaringan tersebut bekerja.
Eko juga membenarkan adanya korelasi dalam proses penyelidikan terhadap sejumlah pengungkapan penyelundupan narkotika dalam beberapa pekan terakhir.
“Ini semua memiliki korelasi. Hasil hari ini tentu ada kurang lebih korelasi dengan kasus sebelumnya,” katanya.***













