Scroll untuk baca artikel
KABAR DESALAMPUNG

Beli Mobil Bekas Pakai Dana Desa, Empat Tahun Ambulans Tulung Singkip Belum Balik Nama

×

Beli Mobil Bekas Pakai Dana Desa, Empat Tahun Ambulans Tulung Singkip Belum Balik Nama

Sebarkan artikel ini
Foto: ilustrasi

Harga kendaraan sekitar Rp100 juta, modifikasi sekitar Rp30 juta, ditambah sekitar Rp24 juta yang pernah dianggarkan untuk mutasi dan balik nama. Totalnya sekitar Rp154 juta. Angka yang tidak kecil untuk sebuah kendaraan desa.

Karena itu, persoalannya bukan semata-mata soal kapan STNK atau BPKB selesai. Ada pertanyaan yang jauh lebih sederhana.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Jika ambulans tersebut dibeli dengan Dana Desa, bagaimana status dan pencatatan asetnya selama proses legalitas belum selesai? Lalu, bagaimana pertanggungjawaban pengadaan dan administrasinya dicatat?

BACA JUGA :  Bendungan Way Tebabeng Lampung Utara Dipadati Pengunjung

Dan satu lagi yang mungkin paling membuat warga penasaran. Mengapa urusan balik nama membutuhkan waktu sampai empat tahun?

Sebab kalau ambulansnya sakit, ada puskesmas. Kalau mesinnya rusak, ada bengkel. Tetapi kalau legalitasnya yang sakit, rupanya obatnya bernama “nanti selesai.”

Sementara itu, Solihin membenarkan dirinya memang dipercaya membantu proses balik nama ambulans tersebut.

BACA JUGA :  Jurnalis Wawai News Tegaskan Tak Ada Istilah 'RJ' Terkait Penganiayaan oleh Kakon Way Nipah

Namun, ia menjelaskan bahwa dirinya bukan pihak yang mengurus langsung seluruh administrasi kendaraan.

“Saya hanya penghubung ke orang yang mengurusnya,” kata Solihin.

Menurutnya, keterlibatannya bermula dari pengalaman pribadi ketika pernah mengurus balik nama kendaraan miliknya.

Karena pernah menggunakan jasa pihak tersebut, Solihin kemudian menjadi penghubung antara pemerintah desa dengan pihak yang mengurus administrasi ambulans.

BACA JUGA :  PLTA Way Besay Disiapkan Jadi Wisata Alam Baru Lampung Utara?

Dengan begitu, setidaknya satu hal menjadi jelas, ambulans ini memang bergerak. Hanya saja, yang bergerak bukan mobilnya. Yang bergerak adalah orang-orang yang mencoba mengurus suratnya.

Empat tahun setelah kendaraan dibeli, Pemerintah Desa Tulung Singkip masih menunggu kepastian legalitas. Semoga 28 September nanti benar-benar menjadi garis finis. ***