Scroll untuk baca artikel
Politik

Belum Mulai, APBN Sudah Jebol! KPU-Bawaslu Kompak Minta Rp8,4 Triliun untuk Pemilu 2029

×

Belum Mulai, APBN Sudah Jebol! KPU-Bawaslu Kompak Minta Rp8,4 Triliun untuk Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pemilu
ilustrasi pemilu

JAKARTA – Pemilu 2029 memang masih tiga tahun lagi. Namun, mesin demokrasi tampaknya sudah mulai dipanaskan dari sekarang. Dua lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kompak mengajukan anggaran jumbo untuk Tahun Anggaran 2027 dengan total mencapai lebih dari Rp8,4 triliun.

Jika diibaratkan pertandingan sepak bola, peluit kick-off Pemilu 2029 belum ditiup, tetapi biaya pemanasan pemain sudah mencapai triliunan rupiah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kedua lembaga menegaskan bahwa dana tersebut diperlukan untuk membiayai tahapan awal Pemilu 2029 yang mulai berjalan pada 2027.

Bawaslu Minta Rp3,7 Triliun, Pengawas Pemilu Siapkan Mesin dari Sekarang

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan pihaknya mengajukan pagu anggaran sebesar Rp3,749 triliun.

Menurut Bagja, anggaran tersebut terbagi menjadi dua komponen utama, yakni:

BACA JUGA :  Susunan Pimpinan DPR RI, Puan Maharani Resmi Jadi Ketua
  • Dukungan manajemen dan operasional: Rp2,57 triliun
  • Program penyelenggaraan pemilu non-operasional prioritas nasional: Rp1,17 triliun

Namun ada satu catatan yang cukup menarik. Bawaslu mengaku hingga kini anggaran non-operasional reguler untuk menjalankan tugas dan fungsi rutinnya belum dialokasikan oleh Kementerian Keuangan maupun Kementerian PPN/Bappenas dalam Surat Bersama Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027.

Di sisi lain, lembaga pengawas pemilu itu juga membeberkan besarnya sumber daya manusia yang harus dikelola.

Saat ini Bawaslu memiliki:

  • 2.125 komisioner di seluruh Indonesia
  • 11.905 ASN
  • 2.528 tenaga pendukung
  • Total SDM mencapai 16.573 orang

Dengan jumlah personel sebesar itu, anggaran operasional menjadi salah satu kebutuhan utama yang diklaim tidak bisa ditunda.

KPU Ajukan Rp4,68 Triliun, Tahapan Pemilu 2029 Sudah Mulai Berjalan

Tak kalah besar, Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin, mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp4,682 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Afif menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari pagu indikatif yang telah tercantum dalam Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tertanggal 7 Mei 2026.

BACA JUGA :  Kembalikan Berkas Calon Bupati, Bunda Dewi Ingin Mengulang Kejayaan Bersama NasDem di Pilkada Tanggamus 2024

Rinciannya meliputi:

Program dan Dukungan Manajemen

Rp3,253 triliun (69,48 persen)

Program Penyelenggaraan Pemilu

Rp1,429 triliun (30,52 persen)

Jika dibedah berdasarkan jenis belanja, maka komposisinya adalah:

  • Belanja operasional pegawai: Rp2,264 triliun
  • Belanja operasional kantor: Rp988,7 miliar
  • Belanja non-operasional: Rp1,429 triliun

Afif menegaskan sebagian tahapan Pemilu 2029 memang sudah harus dimulai pada 2027 sehingga kebutuhan anggaran tidak bisa menunggu hingga mendekati tahun pemungutan suara.

Demokrasi Mahal atau Investasi Politik?

Di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, muncul pertanyaan yang hampir selalu berulang setiap menjelang pesta demokrasi: apakah biaya pemilu Indonesia memang harus semahal ini?

Secara matematis, gabungan usulan KPU dan Bawaslu mencapai sekitar Rp8,43 triliun hanya untuk satu tahun anggaran awal tahapan Pemilu 2029.

Jumlah tersebut bahkan lebih besar dibandingkan total APBD sejumlah kabupaten di Indonesia.

BACA JUGA :  KPU RI: Semua Biaya Pemilu Ditanggung Penyelenggara

Tentu para penyelenggara memiliki argumentasi kuat. KPU bertugas menyiapkan seluruh tahapan pemilu, sementara Bawaslu mengawasi agar pesta demokrasi tidak berubah menjadi festival pelanggaran.

Namun publik juga berhak bertanya: sejauh mana setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar menghasilkan pemilu yang lebih jujur, transparan, dan bebas sengketa?

Usulan triliunan rupiah dari KPU dan Bawaslu dipastikan akan menjadi perhatian serius Komisi II DPR RI.

Selain menelaah kebutuhan tahapan Pemilu 2029, DPR diperkirakan akan menyoroti efektivitas penggunaan anggaran, efisiensi birokrasi, hingga kesiapan kedua lembaga menghadapi tantangan digitalisasi pemilu.

Sebab bagi rakyat, ukuran sukses pemilu bukanlah seberapa besar anggaran yang dihabiskan, melainkan seberapa baik suara mereka dijaga.

Dan seperti sindiran yang kerap muncul di warung kopi politik: “Pemilu memang pesta demokrasi, tetapi jangan sampai rakyat cuma kebagian undangan sementara tagihan pestanya terus membengkak.”.***