TANGGAMUS – Dua unit mobil yang selama ini diklaim milik PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) menunggak cicilan 8 bulanan melalui pembiayaan PT Adira Dinamika Multi Finance, Cabang Bandar Lampung.
Kekinian perusahaan pembiayaan tersebut akan segera mengeksekusi dua unit mobil tersebut karena telah 8 bulan menunggak tagihan dengan nilai mencapai Rp80 juta lebih.
Ironisnya mobil yang diklaim milik PT AUTJ tersebut dipastikan bukan aset Pemerintah Daerah. Bahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tanggamus sendiri saat ini masih dalam penyelidikan.
Pihak eksekutor Fahrurizal, dalam keterangannya, mengaku telah menghubungi direktur PT AUTJ atas nama Imron. Namun Imron mengaku tidak ada kewenangan lagi terkait kendaraan tersebut, dengan alasan telah diserahkan ke pemerintah daerah Tanggamus.
“Kami telah menghubungi Direktur PT AUTJ, tapi tidak ada kesimpulan lantaran Direktur PT itu mengaku tidak ada kewenangan lagi dan sudah diserahkan ke Pemda,” ujarnya.
Dikatakan bahwa PT AUTJ membeli 2 unit mobil jenis pickup merek Mitsubishi dengan cara kredit dengan angsuran masing-masing unit senilai Rp5,5 juta dan Rp5,4 juta perbulan.
Namun, pembayaran sejak April 2024 oleh PT AUTJ tersendat. Saat ini total angsuran yang harus dilunasi beserta denda mencapai Rp80 jutaan lebih.
Diketahui bahwa PT AUTJ tidak pernah setor dividen ke kas daerah (kasda) Tanggamus selama 19 tahun. Berhentinya dua usaha SPBU dan Air Mineral Wayku terjadi sejak pertengahan Mei lalu tak ada aktivitas apapun di kantor pusat AUTJ.
Dua usaha dibawah naungan perusahaan plat merah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) ternyata sudah menghentikan operasi dan merumahkan puluhan karyawannya.
Kedua usaha plat merah dibawah PT AUTJ itu yakni SPBU dan Air Mineral Wayku yang selama ini jadi kebanggaan pemerintah daerah setempat. Hal itu memunculkan stigma negatif terkait usaha dibawah naungan BUMD yang selama ini dipenuhi kontroversi.
Dalam hal ini, Direktur PT AUTJ, Imron Saleh belum berhasil dikonfirmasi, terkait kebenaran pengakuannya bahwa dua unit mobil yang menunggak cicilan hingga Rp80 juta lebih telah diserahkan ke Pemkab Tanggamus. ***