“Lokasi (judi) disamarkan atau dikamuflase menjadi kandang kuda,” ujar Kanit 2 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Kamuflase itu bertujuan agar aktivitas judi sabung ayam tak diketahui khalayak banyak, termasuk warga sekitar.
Selain itu, sebagian arena sabung ayam juga ditutupi seng, sehingga aktivitas judi tak terendus oleh masyarakat. “Intinya kamuflasenya itu kandang kuda. Bagian depannya itu ada kandang kuda, terus lokasinya ditutup pakai seng.
Jadi kalau dari luar, orang tahunya kandang kuda, karena di situ ada kuda,” tutur dia.
Kendati demikian, Bara tak menutup kemungkinan ada warga sekitar yang sebenarnya tahu atau ikut bermain judi sabung ayam.
Kini penyidik tengah memeriksa semua orang yang ditangkap dari lokasi judi dan identitas tiap orang sedang dicatat.
Sekali Penggerebekan 70 Orang Diamankan “Masih pemeriksaan ini (ada warga sekitar atau tidak). Masih didalami masing-masing peran, karena Kan ada penonton yang bermain pinggiran (taruhan) saja, ada pemilik ayam, ada penyelenggara.
Diketahui polisi menggerebek tempat judi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (21/7/2024).
Dalam penggerebekan ini, setidaknya ada 70 orang yang ditangkap polisi. Mereka terdiri dari penyelenggara, pemain, dan penonton judi sabung ayam.
Pj Walkot Minta Camat Awasi Wilayah
Ketika digerebek, tak sedikit pemain, penonton, dan penyelenggara yang kocar-kacir. Beberapa dari mereka bahkan berusaha memanjat seng yang digunakan sebagai penutup arena judi untuk kabur.
Kini, semua orang yang ditangkap telah digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih intens. (*)













