Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalZona Bekasi

Gerebek Judi Sabung Ayam di Jatimekar Bekasi, Polisi Tangkap 70 Orang di Arena

×

Gerebek Judi Sabung Ayam di Jatimekar Bekasi, Polisi Tangkap 70 Orang di Arena

Sebarkan artikel ini
Foto: 70 orang berhasil diringkus Polisi pada penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut digelar di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi pada Ahad, 21 Juli 2024.
Foto: 70 orang berhasil diringkus Polisi pada penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut digelar di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi pada Ahad, 21 Juli 2024. - foto dok

“Lokasi (judi) disamarkan atau dikamuflase menjadi kandang kuda,” ujar Kanit 2 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Kamuflase itu bertujuan agar aktivitas judi sabung ayam tak diketahui khalayak banyak, termasuk warga sekitar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selain itu, sebagian arena sabung ayam juga ditutupi seng, sehingga aktivitas judi tak terendus oleh masyarakat. “Intinya kamuflasenya itu kandang kuda. Bagian depannya itu ada kandang kuda, terus lokasinya ditutup pakai seng.

BACA JUGA :  Viral Video Suasana Judi Sabung Ayam di Waway Karya

Jadi kalau dari luar, orang tahunya kandang kuda, karena di situ ada kuda,” tutur dia.

Kendati demikian, Bara tak menutup kemungkinan ada warga sekitar yang sebenarnya tahu atau ikut bermain judi sabung ayam.

Kini penyidik tengah memeriksa semua orang yang ditangkap dari lokasi judi dan identitas tiap orang sedang dicatat.

BACA JUGA :  Penuh Drama, SPBU 34-17120 Diduga Belum Serahkan Hak Pekerja

Sekali Penggerebekan 70 Orang Diamankan “Masih pemeriksaan ini (ada warga sekitar atau tidak). Masih didalami masing-masing peran, karena Kan ada penonton yang bermain pinggiran (taruhan) saja, ada pemilik ayam, ada penyelenggara.

Diketahui polisi menggerebek tempat judi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (21/7/2024).

Dalam penggerebekan ini, setidaknya ada 70 orang yang ditangkap polisi. Mereka terdiri dari penyelenggara, pemain, dan penonton judi sabung ayam.

BACA JUGA :  Wagub Jabar Dorong Kemandirian Desa

Pj Walkot Minta Camat Awasi Wilayah

Ketika digerebek, tak sedikit pemain, penonton, dan penyelenggara yang kocar-kacir. Beberapa dari mereka bahkan berusaha memanjat seng yang digunakan sebagai penutup arena judi untuk kabur.

Kini, semua orang yang ditangkap telah digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih intens. (*)