Lampung

Hasil Sementara Hitung Cepat Pilkada Tanggamus, Paslon MSA-Suranto Unggul 72,39 Persen

×

Hasil Sementara Hitung Cepat Pilkada Tanggamus, Paslon MSA-Suranto Unggul 72,39 Persen

Sebarkan artikel ini
Paslon) Mohamad Saleh Asnawi-Suranto mengklaim kemenangan sementara perhitungan suara Pilkada Kabupaten Tanggamus 2024 berdasarkan qoik count dan formulir model C1.
Paslon Mohamad Saleh Asnawi-Suranto mengklaim kemenangan sementara perhitungan suara Pilkada Kabupaten Tanggamus 2024 berdasarkan qoik count dan formulir model C1.

TANGGAMUS – Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Mohamad Saleh Asnawi-Suranto mengklaim kemenangan sementara perhitungan suara Pilkada Kabupaten Tanggamus 2024 berdasarkan qoik count dan formulir model C1.

Berdasarkan hasil sementara Lembaga Survey Rakata pasangan calon Bupati Tanggamus Mohamad Saleh Asnawi-Suranto dengan nomor urut 02 memimpin dengan perolehan suara 72,39 persen.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sementara berdasarkan Tabulasi Perhitungan Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus tahun 2024 berdasarkan hasil formulir model C1 perolehan suara MSA-Suranto 65.472 atau 76 persen. Sementara Paslon Dewi Handajani-Ammar hanya memperoleh 20.540 suara atau 23.9 persen.

BACA JUGA :  Kakon Antar Brak Dapat Teguran, Diminta Perbaiki Kekeliruan

Sesuai data diperoleh Wawai News, Hal tersebut berdasarkan data input dari 280 TPS atau 28,5 persen, jumalh Jumlah DPT 453.261 dengan jumlah suara sah masuk 86.012 suara.

Agus Juru Bicara Paslon MSA-Suranto, sebelumnya telah mengklaim bahwa berdasarkan hasil survey internal tim diketahui paslon dengan nomor urut 02 unggul 68 persen dari Paslon 01 yang hanya menempati peringkat 26 persen.

“Maka kami mengimbau seluruh jajaran pemenangan untuk Paslon MSA-Suranto, untuk dapat menjaga TPS dalam rangka menjemput kemenangan Haji Saleh Asnawi dan Suranto,”tegas Agus memastikan kemenangan tersebut.

Dia juga mengingatkan tim Paslon 02 untuk tetap menjaga kondusifitas agar Pilkada Kabupaten Tanggamus berjalan dengan lancar, sehingga apa yang jadi cita-cita untuk tegak lurus melakukan perubahan di Kabupaten Tanggamus terwujud.

BACA JUGA :  Ternyata Dua Usaha Plat Merah di Tanggamus Berhenti Beroperasi

Jadi perhatian, bahwa hasil resmi tetap akan mengacu pada rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU Kabupaten Lampung Timur.***