Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Hendak Perbaiki Kincir, Pria di Gisting Tewas Tersengat Listrik di Kolam Ikan

×

Hendak Perbaiki Kincir, Pria di Gisting Tewas Tersengat Listrik di Kolam Ikan

Sebarkan artikel ini
Foto: Poda Antonius Surbakti (38) meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik lalu tenggelam di kolam ikan kawasan Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Jumat (4/9/2026)

TANGGAMUS — Niat memperbaiki kincir air di kolam ikan berujung maut. Poda Antonius Surbakti (38) meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik lalu tenggelam di kolam ikan kawasan Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Jumat (4/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan kolam Tombo Ati, Blok IA RT/RW 001/001, sekitar pukul 11.20 WIB.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Poda Antonius Surbakti, warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, merupakan salah satu pemilik modal kolam ikan tersebut dan diketahui berdomisili di Pekon Purwodadi bersama istrinya.

BACA JUGA :  Warga Pekon Sinarbanten, Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Harunur Rasyid, mengatakan sebelum kejadian korban sempat berbincang dengan H. Bambang Sulistyo yang berada di sekitar lokasi.

Korban kemudian mengatakan hendak memperbaiki kincir air yang berada di kolam. Bambang sempat mengingatkan korban agar tidak melakukannya karena terdapat aliran listrik PLN di sekitar lokasi.

Namun, korban tetap masuk ke dalam kolam setelah melepaskan pakaiannya.

BACA JUGA :  Proyek Miliaran Pemasangan Bronjong di Kobar Tanggamus Disorot, Dugaan Salah Spek hingga Minim Pengawasan

Tak lama kemudian, korban diduga tersengat aliran listrik hingga tenggelam.

Melihat kejadian itu, Bambang berusaha memutus aliran listrik dengan mencabut sumber listrik secara paksa. Setelah memastikan aliran listrik terputus, ia masuk ke kolam untuk menolong korban.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting.

BACA JUGA :  Cemburu Berujung Curas, Polisi di Lampung Tengah Ringkus Pelaku dalam Waktu Singkat

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.

“Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menganggapnya sebagai musibah,” kata Harunur Rasyid.

Keluarga korban juga menolak dilakukan visum et repertum maupun autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh istri korban.

Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. ***