Scroll untuk baca artikel
OPINI

Hotspot Perang dan Antisipasi Indonesia

×

Hotspot Perang dan Antisipasi Indonesia

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi

WawaiNEWS.ID – Perang mungkin tidak pernah benar-benar hadir di tanah Indonesia. Namun, apabila Selat Hormuz ditutup, Laut Cina Selatan terganggu, atau jalur pelayaran internasional terputus akibat konflik geopolitik, dampaknya akan langsung terasa di Indonesia. Harga BBM melonjak, biaya logistik meningkat, nilai tukar rupiah tertekan, inflasi naik, dan daya beli masyarakat melemah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Inilah wajah perang abad ke-21. Medan tempurnya tidak lagi semata berada di garis depan militer, melainkan merambah ke pasar energi, rantai pasok global, sistem keuangan, perdagangan internasional, dan stabilitas ekonomi. Negara dapat mengalami kerugian besar tanpa satu pun peluru jatuh di wilayahnya.

Dalam perspektif National Resilience Theory, kekuatan suatu negara tidak lagi hanya diukur dari jumlah tank, kapal perang, atau pesawat tempur yang dimiliki. Ketahanan nasional ditentukan oleh kemampuan negara menjaga keberlangsungan energi, pangan, industri, logistik, fiskal, dan sistem keuangan ketika dunia dilanda krisis. Karena itu, pertahanan nasional modern sesungguhnya dimulai dari ketahanan ekonomi.

Saat ini dunia berada dalam periode ketidakpastian geopolitik yang tinggi. Konflik Rusia-Ukraina belum berakhir. Timur Tengah terus bergolak dengan risiko eskalasi yang melibatkan kekuatan-kekuatan besar. Ketegangan di Selat Taiwan, Laut Cina Selatan, serta Semenanjung Korea tetap menjadi titik rawan yang sewaktu-waktu dapat memicu konflik terbuka.

Seluruh hotspot tersebut saling terhubung melalui jaringan perdagangan global.

Sekitar 30 persen perdagangan maritim dunia melewati Laut Cina Selatan, sementara hampir 20 persen perdagangan minyak dunia melintasi Selat Hormuz. Gangguan pada salah satu jalur ini saja dapat meningkatkan harga energi, memperpanjang waktu distribusi, menaikkan biaya asuransi pelayaran, menghambat pasokan bahan baku industri, serta mendorong inflasi global. Apabila kedua jalur tersebut terganggu secara bersamaan, tekanan terhadap perekonomian dunia akan berlipat ganda.

BACA JUGA :  Jika Larangan Ekspor Pasir Kuarsa Diterapkan, Maka yang Diuntungkan Negara Produsen Lain

Bagi Indonesia, ancaman terbesar bukanlah invasi militer. Ancaman yang jauh lebih nyata adalah pelemahan rupiah, membengkaknya subsidi energi, meningkatnya biaya produksi, menurunnya daya beli masyarakat, serta perlambatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kerentanan Indonesia masih relatif tinggi karena hingga kini masih menjadi net importir minyak. Setiap kenaikan harga minyak dunia secara langsung meningkatkan beban impor energi, memperlebar defisit transaksi berjalan, menekan APBN, serta memperbesar kebutuhan subsidi dan kompensasi energi. Efek berantai kemudian menjalar ke hampir seluruh sektor ekonomi melalui kenaikan ongkos transportasi dan logistik.

Simulasi sederhana menunjukkan bahwa apabila konflik regional berlangsung selama tiga hingga enam bulan dengan harga minyak bertahan di atas USD100 per barel, tekanan terhadap APBN akan meningkat signifikan. Inflasi berpotensi naik, subsidi energi membengkak, biaya logistik meningkat, dan ruang fiskal pemerintah semakin terbatas, meskipun penerimaan negara dari ekspor komoditas ikut meningkat.

Namun apabila eskalasi berlangsung lebih dari satu tahun disertai terganggunya jalur pelayaran internasional, situasinya akan jauh lebih kompleks. Kenaikan devisa dari ekspor batu bara, LNG, CPO, nikel, tembaga, dan mineral strategis tidak lagi cukup untuk mengimbangi lonjakan biaya impor energi, perlambatan investasi, pelemahan konsumsi rumah tangga, serta meningkatnya tekanan terhadap stabilitas keuangan nasional. Semakin panjang konflik berlangsung, semakin besar risiko penggerusan kapasitas fiskal, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Indonesia sesungguhnya memiliki modal strategis yang tidak dimiliki banyak negara.

Ketersediaan sumber daya alam yang melimpah menjadikan Indonesia salah satu produsen utama batu bara, CPO, nikel, LNG, serta berbagai mineral strategis yang dibutuhkan dalam transisi energi global. Program hilirisasi meningkatkan nilai tambah ekspor dan memperkuat basis industri nasional. Penguatan produksi pangan menuju swasembada mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan pangan strategis. Semua ini merupakan fondasi penting bagi ketahanan nasional.

BACA JUGA :  Sabar Anies

Dalam perspektif economic security, energi, pangan, industri, logistik, devisa, dan rantai pasok bukan lagi sekadar isu ekonomi, melainkan instrumen utama keamanan nasional. Negara yang gagal menjaga sektor-sektor tersebut akan kehilangan kemampuan mempertahankan stabilitas sosial, politik, dan pertahanannya.

Pemerintahan Presiden Prabowo mulai membangun fondasi menuju arah tersebut.

Program biodiesel diperluas menuju B50 guna mengurangi ketergantungan terhadap impor solar. Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) diperkuat agar devisa sumber daya alam tetap berada dalam sistem keuangan nasional sehingga menopang stabilitas rupiah. Hilirisasi industri terus dilanjutkan untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Produksi minyak dan gas didorong melalui optimalisasi lapangan eksisting serta eksplorasi baru. Di sisi lain, penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional diperluas guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan perubahan paradigma yang penting. Ketahanan ekonomi mulai diposisikan sebagai bagian integral dari strategi pertahanan nasional. Namun, arah kebijakan yang benar belum cukup. Faktor penentu keberhasilannya adalah kecepatan dan konsistensi implementasi. Dalam situasi krisis geopolitik, waktu sering kali lebih berharga daripada besarnya sumber daya.

Karena itu, lima tahun ke depan harus menjadi periode percepatan transformasi strategis. Pemerintah perlu meningkatkan produksi migas nasional, mempercepat pembangunan dan modernisasi kilang, membentuk cadangan strategis minyak bumi sesuai standar internasional, memperkuat tata kelola Devisa Hasil Ekspor, mempercepat transisi energi melalui biodiesel, gas bumi, dan elektrifikasi transportasi, sekaligus memperkuat industri logistik nasional agar lebih tangguh menghadapi disrupsi global.

Di saat yang sama, Indonesia juga perlu memperluas diversifikasi mitra dagang, memperkuat cadangan devisa, meningkatkan kapasitas industri pertahanan dalam negeri, serta membangun sistem peringatan dini terhadap risiko geopolitik yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Ketahanan nasional pada era baru tidak lagi dapat dibangun secara sektoral. Ia harus bersifat menyeluruh, lintas kementerian, dan berbasis mitigasi risiko.

BACA JUGA :  Garis Perjuangan Muslim Indonesia

Sejarah memberikan pelajaran yang sangat jelas. Negara yang mampu bertahan dalam krisis bukan selalu negara yang memiliki persenjataan paling modern atau anggaran militer terbesar. Negara yang bertahan adalah negara yang mampu menjaga energi tetap tersedia, pangan tetap terjangkau, industri tetap berproduksi, sistem keuangan tetap stabil, logistik tetap berjalan, dan mata uang tetap dipercaya oleh masyarakat maupun dunia internasional.

Indonesia mungkin tidak akan menjadi medan perang. Namun Indonesia tidak akan pernah kebal terhadap dampak perang. Gelombang kejut geopolitik dapat datang melalui lonjakan harga minyak, gangguan perdagangan, tekanan terhadap rupiah, hingga perlambatan ekonomi yang pada akhirnya mengurangi kesejahteraan rakyat.

Karena itu, dalam era geopolitik yang semakin tidak pasti, garis pertahanan pertama Indonesia bukan hanya berada di perbatasan negara atau pangkalan militer. Garis pertahanan itu juga berada di kilang minyak, sawah, pelabuhan, kawasan industri, pusat logistik, cadangan devisa, dan stabilitas fiskal negara.

Pada akhirnya, perang modern bukan sekadar adu kekuatan senjata, tetapi juga adu daya tahan ekonomi. Negara yang mampu menjaga ketahanan ekonominya akan mampu mempertahankan kedaulatan, stabilitas, dan kesejahteraan rakyatnya. Dalam konteks itulah, ketahanan ekonomi bukan lagi sekadar kebijakan pembangunan, melainkan fondasi utama pertahanan nasional Indonesia.

Jakarta, 30 Juli 2026

Abdul Rohman Sukardi
Penulis independen, esais, dan aktivis Reformasi 1998. Menulis mengenai ekonomi politik, hukum, kebijakan publik, ketahanan nasional, dan peradaban.***