BANDUNG — Musim kemarau mulai menunjukkan wajah lainnya di Jawa Barat. Ketika hujan makin jarang dan vegetasi mengering, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ikut meningkat. Hingga 10 Agustus 2026, BPBD Jawa Barat mencatat sudah terjadi 90 kejadian karhutla yang tersebar di 72 kecamatan. Hutan pun kini tidak hanya butuh dijaga dari api, tetapi juga dari kebiasaan manusia yang kadang merasa puntung rokok adalah benda kecil yang boleh dilempar sembarangan.
Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana mengatakan pihaknya memperketat pencegahan melalui patroli berkala di wilayah rawan, pemantauan tutupan hutan, sosialisasi kepada masyarakat serta penguatan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, kondisi cuaca kering, rendahnya curah hujan dan menurunnya kadar air vegetasi membuat lahan semakin mudah terbakar. “Kami bersama berbagai pihak terus mengintensifkan patroli berkala di wilayah rawan, memantau kondisi tutupan hutan, menggalakkan sosialisasi edukatif, serta memperkuat koordinasi lintas sektor demi meminimalkan risiko karhutla,” ujar Dodit.
Data BPBD Jabar menunjukkan Kabupaten Sumedang menjadi wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak, yakni 16 kasus, disusul Kabupaten Majalengka 11 kasus dan Kabupaten Bandung 8 kasus. Angka tersebut menjadi alarm bahwa karhutla bukan lagi ancaman yang cukup dibicarakan setelah api membesar. Pencegahan harus dilakukan sebelum asap memenuhi udara dan petugas kembali sibuk mengejar titik api.
Dishut mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah di sekitar kawasan hutan, memastikan api unggun benar-benar padam serta tidak membuang puntung rokok di area kering. Jika menemukan asap atau titik api, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Api kecil memang terlihat sepele, sampai ia berubah menjadi pekerjaan besar bagi petugas dan bencana bagi lingkungan.
Ancaman karhutla juga bukan hanya soal pohon yang hangus. Kebakaran dapat menghancurkan habitat satwa liar, merusak kualitas tanah, meningkatkan emisi gas rumah kaca dan menghasilkan asap yang mengganggu kualitas udara. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia menjadi pihak yang ikut menanggung dampaknya, meski mereka tidak pernah ikut menyalakan api.
Kesiapsiagaan juga diperkuat BPBD Jawa Barat. Kepala Pelaksana BPBD Jabar Teten Ali mengatakan pemantauan wilayah rawan, penyebaran informasi peringatan dini serta koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan dan masyarakat terus ditingkatkan. Personel dan peralatan penanganan kebakaran juga dipersiapkan agar respons dapat dilakukan secepat mungkin ketika laporan muncul.
Namun pemerintah mengingatkan bahwa pemadam kebakaran bukan satu-satunya pihak yang harus bekerja ketika api sudah berkobar. Masyarakat justru berada di garis depan pencegahan. Tidak membuka lahan dengan membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan dan segera melapor ketika menemukan titik api merupakan tindakan sederhana yang bisa mencegah kerugian jauh lebih besar.
Di balik angka 90 kejadian tersebut, ada hutan yang kehilangan vegetasi, satwa yang kehilangan habitat, udara yang tercemar dan masyarakat yang berpotensi terdampak. Karena itu, menjaga hutan Jawa Barat bukan sekadar tugas Dishut atau BPBD. Hutan adalah penyangga air, penyerap karbon dan ruang hidup berbagai makhluk. Kalau kemarau datang, yang seharusnya “panas” cukup mataharinya jangan ditambah ulah manusia.
Dengan sinergi pemerintah, aparat, relawan dan masyarakat, Pemprov Jawa Barat berupaya menekan risiko karhutla sekaligus mempercepat penanganan apabila kebakaran terjadi. Pesannya sederhana: jangan tunggu hutan terbakar untuk sadar bahwa hutan harus dijaga. Sebab ketika api sudah membesar, penyesalan biasanya datang terlambat sementara pohon, satwa dan udara bersih tidak bisa begitu saja dinyalakan kembali.***













