DEPOK – Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini bukan lewat kasus kriminal atau rapat parlemen, melainkan melalui sebuah buku kontroversial berjudul Raport Merah Sang Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Pilihan Jokowi karya penulis sekaligus pengamat sosial, Ahmad Bahar.
Buku setebal 170 halaman itu resmi diperkenalkan dalam acara syukuran di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (20/5/2026). Menariknya, peluncuran buku tersebut bertepatan dengan syukuran lolosnya putri Ahmad Bahar dari dugaan penyekapan oleh oknum ormas.
Dalam buku ke-150 yang ditulisnya itu, Ahmad Bahar melontarkan kritik keras terhadap kondisi institusi kepolisian saat ini. Ia menilai reformasi Polri gagal diwujudkan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Bahar, menurunnya indeks demokrasi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari problem internal kepolisian yang hingga kini dinilai masih dipenuhi praktik lama seperti kriminalisasi hukum, budaya setoran, hingga fenomena “No Viral No Justice”.
“Kalau tidak diviralkan dulu, banyak kasus tidak jalan. Itu fakta yang dirasakan masyarakat,” ujar Bahar usai acara peluncuran bukunya.
Ia menyebut istilah “Raport Merah” dipilih bukan tanpa alasan. Judul tersebut menjadi simbol kekecewaan terhadap gagalnya reformasi di tubuh Polri yang selama bertahun-tahun digaungkan pasca era reformasi.
Dalam pandangannya, masyarakat masih sering menemukan pola lama dalam pelayanan hukum. Laporan warga kerap dianggap lambat ditangani, sementara keadilan baru bergerak ketika sebuah kasus viral di media sosial.
Fenomena itu, menurut Bahar, menjadi alarm serius bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian belum sepenuhnya pulih.
“Budayanya belum berubah. Dari dulu sampai sekarang masyarakat masih sering menemukan budaya setoran, laporan tidak dianggap, dan no viral no justice,” katanya.
Tak hanya mengkritik kultur kepolisian, Bahar juga menyoroti mandeknya agenda reformasi Polri meski pemerintah telah membentuk Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).
Menurutnya, reformasi sulit berjalan karena masih kuatnya kelompok-kelompok internal yang tidak menginginkan perubahan besar di tubuh institusi kepolisian.
“Yang menang akhirnya status quo. Perubahan ada, tapi kecil dan tidak menyentuh pucuk kepemimpinan,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Bahar bahkan secara terbuka berharap agar Kapolri segera diganti. Ia menilai masih banyak jenderal lain yang dianggap lebih layak dan mampu membawa perubahan signifikan bagi institusi Polri.
“Kalau terlalu lama menjabat, kekuasaan bisa jadi stagnan. Di bawah masih banyak jenderal yang lebih mumpuni,” ucapnya.
Buku Raport Merah Sang Jenderal rencananya akan dicetak sebanyak 5.000 eksemplar dan dipasarkan melalui penjualan online.
Kemunculan buku ini diprediksi memantik polemik baru di tengah derasnya kritik publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Di satu sisi dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan evaluasi demokrasi, namun di sisi lain juga berpotensi memancing perdebatan tajam soal objektivitas kritik terhadap institusi negara.
Terlepas dari kontroversinya, satu hal yang sulit dibantah adalah istilah “No Viral No Justice” kini telah menjelma menjadi sindiran sosial paling keras terhadap wajah penegakan hukum di Indonesia.***













