BANDUNG – Polemik dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kembali memanas. Mulai dari isu jual beli bangku sekolah, siswa siluman, manipulasi data domisili hingga dugaan adanya siswa titipan, semuanya ramai berseliweran di media sosial dan grup percakapan warga.
Namun, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) memilih mengambil sikap menantang sekaligus menohok. Ia meminta masyarakat berhenti sekadar melempar tuduhan tanpa bukti dan berani mengungkap pelaku jika memang praktik-praktik tersebut benar terjadi.
“Di mana? Sebutin. Jangan isu, sok sebutin. Siapa yang jual beli, sebutin namanya. Siapa gurunya, siapa pejabatnya, sebutin. Laporin aja, proses hukum,” tegas Dedi saat berada di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Pernyataan itu menjadi respons keras terhadap berbagai tudingan yang belakangan menyeret pelaksanaan SPMB Jabar 2026. Menurutnya, isu sebesar apa pun tidak akan pernah selesai jika hanya menjadi bahan gosip digital yang berpindah dari satu akun ke akun lainnya tanpa data yang bisa diverifikasi.
Setiap musim penerimaan siswa baru, publik nyaris selalu disuguhi cerita yang sama. Ada yang mengaku kursi sekolah negeri bisa dibeli, ada yang menyebut muncul siswa siluman, ada pula yang yakin jalur tertentu hanya menguntungkan kalangan berpengaruh.
Ironisnya, sebagian besar tudingan itu berhenti sebagai cerita turun-temurun yang hidup dari status media sosial, tangkapan layar anonim, hingga bisik-bisik warung kopi.
KDM menegaskan, jika memang ada praktik mafia pendidikan yang bermain di balik layar, pemerintah membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar narasi yang terus diputar tanpa ujung.
Baginya, keberanian mengungkap fakta harus dibarengi tanggung jawab hukum. Sebab tuduhan tanpa dasar justru berpotensi menjadi fitnah yang merugikan banyak pihak.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga membantah anggapan bahwa anak pejabat selalu mendapat jalur istimewa untuk masuk sekolah negeri favorit.
Menurutnya, sistem seleksi saat ini diawasi secara ketat dan tidak mudah diintervensi, bahkan oleh mereka yang memiliki jabatan sekalipun.
“Sudah jelas, anak pejabat saja banyak yang tidak lulus,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memutus persepsi lama yang menganggap sekolah negeri hanya menjadi arena perebutan kursi bagi mereka yang memiliki koneksi dan kekuasaan.
Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan pelaksanaan SPMB Jabar 2026 masih menjadi perhatian besar masyarakat.
Keluhan mengenai jalur domisili, validitas data kependudukan, dugaan manipulasi administrasi hingga isu siswa titipan terus bermunculan dari berbagai daerah.
Situasi ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa baru masih perlu diperkuat melalui transparansi, pengawasan ketat, dan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti.
KDM menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat membuka ruang pelaporan bagi siapa pun yang memiliki informasi valid terkait dugaan kecurangan dalam SPMB 2026.
Masyarakat diminta menyertakan identitas pelapor, kronologi kejadian, serta bukti yang dapat diverifikasi agar laporan bisa ditindaklanjuti melalui proses investigasi dan penegakan hukum.
Pesan yang ingin disampaikan cukup jelas: jika memang ada mafia pendidikan, bongkar. Jika ada jual beli bangku, ungkap. Jika ada siswa siluman, tunjukkan datanya.
Sebab dalam dunia pendidikan, kebenaran tidak boleh kalah oleh rumor, dan keadilan tidak boleh dikalahkan oleh bisik-bisik yang hanya berani hidup di kolom komentar.
Kini bola berada di tangan masyarakat. Tantangan KDM terbuka lebar: siapa pun yang memiliki bukti dugaan kecurangan dipersilakan melapor dan siap diproses secara hukum.
Pertanyaannya, apakah isu jual beli bangku dan siswa siluman selama ini memang nyata dan bisa dibuktikan? Ataukah hanya menjadi ritual tahunan yang selalu muncul setiap musim penerimaan siswa baru?
Yang pasti, publik menunggu jawaban. Bukan dari rumor yang viral semalam, melainkan dari fakta yang mampu berbicara di hadapan hukum.***










