Scroll untuk baca artikel
Budaya

Baluk Sebujit Tak Sekadar Rumah Adat, Tapi Benteng Terakhir Identitas Dayak Bidayuh

×

Baluk Sebujit Tak Sekadar Rumah Adat, Tapi Benteng Terakhir Identitas Dayak Bidayuh

Sebarkan artikel ini
Foto: Rumah Adat Baluk saat tradisi Nyobeng di Dusun Sebujit, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Senin (15/6/2026) ANTARA/Narwati

BENGKAYANG – Di tengah gempuran modernisasi, media sosial, dan budaya instan yang membuat banyak orang lebih hafal tren TikTok dibanding sejarah leluhurnya, masyarakat Dayak Bidayuh di Desa Sebujit, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, masih teguh menjaga warisan budaya yang telah diwariskan turun-temurun.

Warisan itu bernama Rumah Adat Baluk Sebujit, bangunan tradisional berbentuk bundar dengan tinggi sekitar 12 meter yang bukan hanya menjadi simbol kebanggaan masyarakat Dayak Bidayuh, tetapi juga mulai dilirik sebagai destinasi wisata budaya unggulan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menegaskan, keberadaan Rumah Adat Baluk memiliki nilai yang jauh melampaui fungsi fisiknya sebagai bangunan adat.

“Rumah Adat Baluk Sebujit merupakan kekayaan budaya yang sangat berharga bagi Kabupaten Bengkayang. Ini bukan hanya identitas masyarakat Dayak Bidayuh, tetapi juga aset budaya yang dapat menarik wisatawan lokal maupun mancanegara,” ujarnya saat menghadiri Gawai Nyobeng (Nibakng) Dayak Bidayuh Sebujit 2026.

Ketika Beton Menjamur, Baluk Tetap Berdiri Tegak

Di banyak daerah, bangunan modern tumbuh cepat menggantikan rumah-rumah tradisional. Ironisnya, kadang pusat perbelanjaan lebih mudah ditemukan dibanding pusat pelestarian budaya.

BACA JUGA :  Binokasih Mulang Salaka Mengawali Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran

Namun di Sebujit, Rumah Adat Baluk masih berdiri kokoh seolah mengingatkan bahwa kemajuan tidak harus menghapus akar sejarah.

Bangunan unik berbentuk melingkar itu menjadi saksi perjalanan panjang masyarakat Dayak Bidayuh sekaligus simbol bahwa identitas budaya tidak boleh kalah oleh tren yang berganti setiap pekan.

Jika gedung pencakar langit menjadi simbol kemajuan kota-kota besar, maka Baluk adalah “pencakar kesadaran budaya” yang mengingatkan masyarakat untuk tidak lupa dari mana mereka berasal.

Diakui Negara, Bukan Sekadar Kebanggaan Kampung

Rumah Adat Baluk Sebujit bukan sekadar terkenal di kalangan masyarakat lokal.

Pada 21 Oktober 2022, rumah adat ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Keputusan Nomor 3040/F4/KB.09.06/2022.

Pengakuan nasional tersebut menjadi bukti bahwa nilai budaya yang tersimpan di dalam Baluk bukan hanya milik masyarakat Sebujit, tetapi juga bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia.

Namun pengakuan saja tidak cukup.

BACA JUGA :  Kain Tapis Bumi Jejama Secancanan Curi Perhatian di Taman Budaya Gunung Kidul

Karena sertifikat penghargaan tidak akan mampu menjaga budaya jika generasi mudanya lebih mengenal budaya luar dibanding cerita dan tradisi leluhurnya sendiri.

Tradisi Nyobeng: Warisan yang Tak Boleh Hanya Jadi Foto Instagram

Darwis mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga sekaligus mempromosikan Rumah Adat Baluk dan tradisi Nyobeng agar semakin dikenal luas.

Menurutnya, budaya bukan benda mati yang cukup dipajang untuk difoto wisatawan. Budaya harus hidup, dipraktikkan, dan diwariskan.

Tradisi Nyobeng yang selama ini menjadi bagian penting kehidupan masyarakat Dayak Bidayuh mengandung nilai persatuan, penghormatan terhadap leluhur, kebersamaan, dan identitas komunal yang kuat.

Sayangnya, di era digital saat ini, tidak sedikit tradisi yang hanya ramai saat festival berlangsung lalu kembali terlupakan setelah unggahan media sosial menghilang dari beranda.

Benteng Budaya di Beranda Negara

Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Bengkayang memiliki posisi strategis sekaligus tantangan besar dalam menjaga identitas kebangsaan.

Karena itu, pelestarian budaya lokal tidak hanya berkaitan dengan adat istiadat semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat karakter masyarakat di wilayah perbatasan.

BACA JUGA :  Ngarak Kebo Bule Kranggan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

Darwis menilai nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dapat menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan nasional, memperkuat solidaritas sosial, hingga mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Pelestarian budaya dan kearifan lokal bukan hanya berfungsi menjaga jati diri bangsa, tetapi juga menjadi landasan penting dalam mewujudkan ketahanan yang berkelanjutan,” katanya.

Jangan Sampai Anak Cucu Hanya Kenal Baluk dari Buku Sejarah

Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap Rumah Adat Baluk dan tradisi Nyobeng terus diwariskan kepada generasi muda.

Harapan itu bukan tanpa alasan. Sebab sejarah menunjukkan banyak warisan budaya perlahan hilang bukan karena dirusak orang lain, melainkan karena generasi penerus berhenti peduli.

Jika budaya terus dirawat, Baluk akan tetap menjadi simbol kebanggaan Dayak Bidayuh dan magnet wisata budaya di kawasan perbatasan.

Namun jika diabaikan, bukan tidak mungkin suatu hari nanti anak cucu hanya mengenalnya lewat foto lama, buku sejarah, atau cerita nostalgia para tetua adat.

Karena sejatinya, budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu. Ia adalah kompas yang menunjukkan arah masa depan sebuah bangsa. ***