WAWAINEWS.ID – Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi melaksanakan silaturrahmi perdananya dengan seluruh cabang olahraga (Cabor) di Mahan Agung, pada Kamis (30-3-2023).
Arinal mengatakan, KONI bersama seluruh Cabor memiliki tugas berat yang saat ini sudah ada di depan mata pertama dalam menghadapi Prakualifikasi PON, Kejurnas maupun Porwil Sumatera.
Dia mengharapkan pimpinan cabor untuk fokus melaksanakan pembinaan secara terus menerus. Sehingga bisa meningkatkan prestasi atlet Lampung.
Sah, Arinal Jadi Ketua Umum KONI Lampung Periode 2023-2027
Arinal berharap, agar seluruh prestasi yang sudah diraih pada PON Papua tahun 2020 bisa dipertahankan dan ditingkatkan.
Karena itu, gubernur memastikan akan melakukan pembinaan olahraga langsung terhadap cabor-cabor.
“Saya ingin prestasi yang sudah diraih ditingkatkan. Saya membuat tiga kategori. Cabor yang sudah berprestasi, yang masih setengah berprestasi. Serta yang masih tidur siang,” tegasnya.
Gubernur Lampung Dipastikan Melenggang Jadi Ketua Umum KONI
Menurut dia, pembinaan tersebut harus didorong dengan cara berbeda. Sesuai kategorinya.
Arinal juga menegaskan, agar setiap pelatihan cabor tidak hanya dilakukan saat akan menghadapi kegiatan olahraga saja.
“Tetapi harus bisa dilakukan dari sekarang. Tidak harus ada kegiatan dulu. Kita bisa membuat Pekan Olahraga Daerah,” terangnya.
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Terus Berlanjut
Pada kesempatan itu, Arinal juga membuka sesi tanya jawab dengan para cabor untuk mendengar masukan dan keluhan.
Diketahui bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terpilih menjadi Ketua Umum KONI Provinsi Lampung masa bakti 2023-2027 sekaligus Ketua Tim Formatur untuk menyusun Keputusan KONI masa bakti 2023-2027 pada Musyawarah Olahraga Provinsi (MUSORPROV) ke -XII Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Tahun 2023, bertempat di Hotel Bukit Randu, Senin (20/02/2023).
Teplilihnya Gubernur Arinal Djunaidi tertuang dalam Surat Keputusan Musyawarah Olahraga Provinsi (MUSORPROV) Ke XII Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Tahun 2023 Nomor: 05/MUSORPROV-XII / II / 2023.