wawainews.ID, Lamtim — Pemburuan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, sampai ke Lampung Timur tidak sia-sia. Satu komplotan Ranmor biasa beraksi di wilayah hukum Bandar Lampung berhasil dibekuk, Selasa (2/7/2019).
Nova Simanap (20) warga Desa Maringgai, Dusun Libo, Kecamatan Labuhan Maringgai, dibekuk tanpa perlawanan. “Sudah kita amankan satu pelaku,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi, Rabu (3/7/2019).
Baca juga: Polisi Gerebek Arena Judi Koprok, Tak Satu pun Pelaku Berhasil Ditangkap
Penangkapan tersebut merupakan pengbangan dari penangkapan pelaku curanmor bernama Jimy Ardianta di jalan Pulau Morotai, Sukarame pada Minggu (30/6/2019) ketika hendak beraksi.
“Dua pelaku ini beraksi beberapa waktu yang lalu, di Asrama Putri Almahira, Kelurahan Jaepaan Jaya, Sukarame, dan mencuri Honda Beat,” katanya.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku sudah beraksi di 5 TKP di Bandar Lampung. “Ini diduga TKP banyak, dan masih kita kembangkan, kejar komplotan lainnya,” katanya.
Dari pelaku diamankan barang bukti berupa, 1 unit R2 merk Honda BEAT warna hitam, 1 unit R2 merk Honda Supra X warna hitam, 1 unit R2 merk Honda Beat warna putih.(whd)