Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALLAMPUNG TIMUR

Lampung Timur Gaspol Transformasi Digital! Bupati Dorong SPBE Terintegrasi untuk Percepat Pelayanan Publik

×

Lampung Timur Gaspol Transformasi Digital! Bupati Dorong SPBE Terintegrasi untuk Percepat Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Timur, Dr. A. Dany Samantha D., S.E., M.M., menjadi Pembina Apel Mingguan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Lampung Timur, Senin (31/8/2026).- foto dok

LAMPUNG TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus mendorong percepatan transformasi digital sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Apel Mingguan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Lampung Timur, Senin (31/8/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Apel dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Timur, Dr. A. Dany Samantha D., S.E., M.M., yang bertindak sebagai pembina apel.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. A. Dany membacakan sambutan Bupati Lampung Timur yang menempatkan transformasi digital sebagai salah satu agenda penting dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemerintahan Digital Bukan Lagi Pilihan

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintahan digital saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendasar dalam menghadapi perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat dan mudah.

“Pemerintahan digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sudah menjadi kebutuhan mendasar dalam menyelenggarakan pemerintahan saat ini,” demikian pesan Bupati yang dibacakan Kepala Diskominfo.

BACA JUGA :  Kasus 'Pengutil' Bantuan P3-TGAI Dilimpahkan di Kejari Lampung Timur

Transformasi tersebut diarahkan melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi di seluruh perangkat daerah.

Penerapan SPBE diharapkan tidak berhenti pada penggunaan aplikasi semata. Lebih dari itu, sistem pemerintahan digital harus mampu menciptakan proses kerja yang lebih efisien, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, tepat sasaran, dan berkualitas.

Selain integrasi sistem, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga memberikan perhatian terhadap kualitas data pemerintahan.

Setiap perangkat daerah diminta memastikan data yang dikelola memiliki kualitas yang baik, mulai dari aspek akurasi, kemutakhiran hingga pertanggungjawabannya.

Data yang valid dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan maupun pengambilan kebijakan.

Dengan dukungan data yang berkualitas, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang lebih terukur.

Artinya, transformasi digital bukan hanya membuat pelayanan menjadi lebih cepat, tetapi juga diharapkan membuat keputusan pemerintah semakin tepat.

Bupati juga mengingatkan bahwa transformasi digital tidak hanya berbicara mengenai perangkat teknologi, aplikasi, jaringan maupun sistem elektronik.

Faktor manusia tetap menjadi bagian paling penting.

Penguatan tata kelola data, keamanan informasi dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur harus berjalan beriringan dengan pembangunan sistem digital.

BACA JUGA :  Mundur dari Kepengurusan Katar BKP Kampung Baru, Badaruddin Ingin Fokus di BHP

“Tanpa kesiapan SDM yang memadai, secanggih apa pun sistem yang dibangun, tidak akan memberikan manfaat yang optimal,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa digitalisasi pemerintahan tidak akan berhasil apabila aparatur hanya menjadi pengguna aplikasi tanpa memahami tujuan dan manfaat sistem yang digunakan.

Karena itu, peningkatan kompetensi digital ASN menjadi bagian penting dalam agenda transformasi pemerintahan di Lampung Timur.

Bupati mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk terus meningkatkan kemampuan dan literasi digital.

ASN diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang bergerak cepat dan membiasakan pemanfaatan sistem elektronik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Tidak hanya sebagai pengguna, ASN juga diharapkan menjadi contoh sekaligus penggerak bagi masyarakat dalam memanfaatkan berbagai layanan pemerintahan berbasis digital.

“ASN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang terus bergerak cepat, sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pemerintahan yang semakin modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” demikian pesan Bupati.

Dengan demikian, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari keberadaan sistem, tetapi juga dari kemampuan aparatur mengoperasikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya untuk menghasilkan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

BACA JUGA :  Tri Adhianto Tegaskan Solidaritas Palestina Harus Nyata: Donasi Warga Bekasi Wajib Tepat Sasaran dan Transparan

Dalam sambutannya, Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah mensyukuri berbagai capaian yang telah diraih bersama.

Di antaranya peningkatan nilai Indeks SPBE, integrasi data antarp erangkat daerah, serta digitalisasi sejumlah layanan publik yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.

Capaian tersebut dinilai sebagai modal penting untuk melanjutkan pembenahan dan mempercepat penerapan pemerintahan digital di seluruh lini organisasi perangkat daerah.

Namun, capaian tersebut juga harus menjadi pemacu untuk tidak cepat berpuas diri.

Transformasi digital merupakan proses yang terus berkembang. Teknologi berubah, kebutuhan masyarakat berubah, dan pola pelayanan publik pun harus ikut beradaptasi.

Karena itu, setiap perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan agenda digitalisasi berjalan konsisten dan memberikan manfaat nyata.

Bupati meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah memberikan dukungan penuh terhadap percepatan transformasi digital.

Komitmen tersebut antara lain diwujudkan dengan memastikan sistem dan aplikasi yang digunakan di lingkungan kerja masing-masing dapat terintegrasi, pengelolaan data dilakukan secara bertanggung jawab, serta aparatur terus meningkatkan kompetensi digital.***