Scroll untuk baca artikel
OPINI

Maulid Nabi dan Antibodi Peradaban

×

Maulid Nabi dan Antibodi Peradaban

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 25/08/2026

WawaiNEWS.ID – Kelahiran Rasulullah Muhammad SAW bukan sekadar peristiwa historis yang menandai lahirnya seorang nabi. Ia adalah titik balik penting dalam sejarah manusia: hadirnya sebuah misi profetik untuk mengoreksi peradaban yang secara material berkembang, tetapi secara moral mengalami kerusakan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Masyarakat Arab sebelum Islam bukan masyarakat tanpa nilai. Mereka mengenal keberanian, kedermawanan, perdagangan, kehormatan, solidaritas dan kemampuan membangun jejaring sosial. Namun, nilai-nilai itu kerap terperangkap dalam struktur kesukuan yang melahirkan fanatisme, ketimpangan, eksploitasi, kekerasan, perbudakan, dendam turun-temurun dan perlakuan yang tidak setara terhadap manusia.

Di tengah situasi semacam itulah Rasulullah Muhammad SAW hadir.

Karena itu, membaca Maulid Nabi hanya sebagai seremoni keagamaan, pembacaan shalawat, pengajian, atau nostalgia terhadap masa lalu terasa tidak cukup. Maulid semestinya menjadi momentum untuk bertanya lebih jauh: apa yang sesungguhnya dibawa Nabi Muhammad SAW untuk menyembuhkan penyakit peradaban? Dan apakah penyakit itu benar-benar sudah hilang dari kehidupan manusia modern?

Al-Qur’an memberikan jawaban yang sangat fundamental:

“Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”
(QS. Al-Anbiya: 107)

Rahmat bukan sekadar kelembutan dalam pengertian sentimental. Rahmat dalam misi kenabian bekerja sebagai kekuatan transformasi. Ia mengubah cara manusia memandang dirinya, orang lain, kekuasaan, kekayaan, hukum, perbedaan dan bahkan dirinya sendiri.

Di sinilah misi Nabi Muhammad SAW menemukan relevansinya sepanjang zaman.

Dari Fanatisme Kesukuan Menuju Persaudaraan Kemanusiaan

Salah satu penyakit utama masyarakat jahiliah adalah ashabiyyah—fanatisme kesukuan yang menjadikan identitas kelompok sebagai ukuran kebenaran.

Nabi Muhammad SAW menggeser fondasi itu menuju ukhuwah dan kesetaraan. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bukan untuk saling merendahkan, melainkan untuk saling mengenal. Kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh suku, warna kulit, status sosial atau garis keturunan, melainkan oleh ketakwaannya.

(QS. Al-Hujurat: 13).

Masalahnya, ashabiyyah ternyata tidak mati.

Ia hanya berganti pakaian.

Hari ini ia bisa muncul sebagai fanatisme politik, fanatisme kelompok, fanatisme agama yang kehilangan kebijaksanaan, fanatisme identitas, bahkan fanatisme terhadap algoritma media sosial.

Orang tidak lagi sekadar hidup dalam kelompok sosial. Mereka hidup dalam echo chamber ruang informasi yang terus-menerus menyajikan pendapat yang sama, memperkuat keyakinan sendiri dan perlahan membuat pandangan berbeda terlihat sebagai ancaman.

Akibatnya, dialog berubah menjadi pertarungan. Perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan. Kritik dianggap penghinaan. Dan kebenaran sering kali ditentukan bukan oleh argumentasi, melainkan oleh siapa yang paling banyak memiliki pengikut.

Dalam konteks ini, ukhuwah bukan sekadar slogan persaudaraan. Ia adalah antibodi terhadap politik kebencian dan fragmentasi sosial.

Dari Hukum Rimba Menuju Keadilan

Misi kenabian juga menghancurkan logika bahwa hukum hanya tajam kepada yang lemah dan lunak kepada yang kuat.

Al-Qur’an memerintahkan manusia menegakkan keadilan, bahkan ketika keadilan itu merugikan diri sendiri, keluarga atau kelompoknya.

(QS. An-Nisa: 135).

Pesan ini sangat radikal.

Sebab keadilan yang sesungguhnya bukanlah keberanian menghukum lawan. Keadilan justru diuji ketika yang harus dikoreksi adalah orang yang kita cintai, kelompok yang kita bela, atau kekuasaan yang kita dukung.

Karena itu, masyarakat yang rajin berbicara tentang keadilan tetapi hanya menuntut keadilan bagi kelompoknya sendiri sesungguhnya belum keluar dari mentalitas jahiliah.

Dari Manusia sebagai Komoditas Menuju Martabat Manusia

Islam juga mengoreksi cara pandang yang memperlakukan manusia sebagai barang.

Pembebasan budak ditempatkan sebagai salah satu bentuk kebajikan yang sangat tinggi.

(QS. Al-Balad: 12–13).

Prinsip yang lebih luas adalah penghormatan terhadap martabat manusia.

Dalam konteks modern, dehumanisasi tidak selalu berbentuk perbudakan fisik. Manusia dapat kehilangan martabat ketika diperlakukan hanya sebagai angka produksi, konsumen, buruh murah, data statistik, target politik, bahkan sekadar komoditas digital.

Manusia hari ini mungkin tidak dirantai secara fisik, tetapi bisa dirantai oleh utang, kemiskinan struktural, eksploitasi pekerjaan, algoritma, ketergantungan konsumsi dan sistem yang menilai manusia semata-mata berdasarkan produktivitas serta daya belinya.

Karena itu, konsep karamah insaniyyah kemuliaan manusia tetap sangat relevan.

Al-Qur’an menegaskan:

“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.”
(QS. Al-Isra: 70).

Kemajuan yang kehilangan manusia di dalamnya bukanlah kemajuan yang sempurna.

Kekuasaan Bukan Hak Istimewa, Melainkan Amanah

Salah satu revolusi moral terbesar yang dibawa Nabi Muhammad SAW adalah perubahan cara pandang terhadap kekuasaan.

Kekuasaan bukan privilese untuk memperkaya diri, keluarga atau kelompok. Kekuasaan adalah amanah yang harus diberikan kepada yang berhak dan dijalankan dengan keadilan.

(QS. An-Nisa: 58).

Prinsip ini menjadi semakin penting ketika kekuasaan modern memiliki daya yang jauh lebih besar dibanding masa lalu.

Negara memiliki data warga. Pemerintah memiliki perangkat hukum. Korporasi memiliki modal. Platform digital memiliki algoritma yang mampu memengaruhi perilaku jutaan orang.

Jika kekuasaan tidak dikendalikan oleh amanah, teknologi hanya memperbesar kemampuan manusia untuk menyalahgunakan kekuasaan.

Korupsi dengan teknologi tetap korupsi. Manipulasi dengan algoritma tetap manipulasi. Penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan secara digital tetap merupakan penyalahgunaan amanah.

Karena itu, problem utama manusia modern bukan semata-mata kekurangan teknologi.

Kita justru menghadapi kemungkinan memiliki teknologi yang terlalu maju untuk manusia yang belum cukup dewasa secara moral.

Dari Dendam Menuju Pemaafan

Masyarakat yang dibangun di atas dendam akan selalu membutuhkan musuh baru.

Karena itu Al-Qur’an menawarkan jalan yang berbeda: kemampuan menahan amarah dan memberi maaf.

(QS. Ali Imran: 134).

Dalam masyarakat modern, budaya dendam tidak selalu hadir melalui peperangan atau kekerasan fisik.

Ia bisa hadir dalam bentuk cancel culture, penghukuman sosial, persekusi digital, cyber bullying, doxing, penghakiman massal dan kemarahan yang diproduksi algoritma.

Seseorang melakukan kesalahan, kemudian internet berubah menjadi ruang pengadilan tanpa hakim, tanpa prosedur, tanpa kesempatan pembelaan yang memadai.

Tentu kesalahan harus dipertanggungjawabkan. Tetapi pertanggungjawaban berbeda dengan pembalasan.

Keadilan berbeda dengan kebencian.

Dan kritik berbeda dengan penghancuran karakter.

Di sinilah rahmah menjadi antibodi penting bagi masyarakat digital.

Kekayaan Bukan untuk Berputar di Kalangan Elite

Islam tidak memusuhi kekayaan. Yang dikoreksi adalah penumpukan kekayaan yang menciptakan ketimpangan dan membuat sumber daya hanya beredar di kalangan tertentu.

Al-Qur’an mengingatkan agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya.

(QS. Al-Hasyr: 7).

Zakat, sedekah dan berbagai instrumen distribusi sosial bukan sekadar ritual individual. Di dalamnya terdapat gagasan besar tentang keadilan sosial.

Hari ini, ketimpangan tidak hanya terlihat antara orang kaya dan miskin. Ia juga terlihat dalam kesenjangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, teknologi, pekerjaan, informasi dan kesempatan ekonomi.

Karena itu, masyarakat yang bertumbuh secara ekonomi tetapi membiarkan sebagian warganya terus terpinggirkan perlu bertanya: apakah pertumbuhan itu benar-benar menghasilkan kemajuan?

Perempuan Bukan Aib, Bukan Properti

Nabi Muhammad SAW juga hadir dalam masyarakat yang menempatkan perempuan dalam posisi yang sangat rentan.

Al-Qur’an kemudian menolak tradisi yang memandang kelahiran anak perempuan sebagai aib dan menegaskan hak perempuan atas warisan.

(QS. An-Nahl: 58–59; QS. An-Nisa: 7).

Pesannya jelas: perempuan adalah manusia yang memiliki martabat dan hak.

Karena itu, peringatan Maulid juga semestinya mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan, diskriminasi, eksploitasi dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia bertentangan dengan semangat transformasi moral yang dibawa Nabi.

Perbedaan Tidak Harus Berakhir Menjadi Permusuhan

Al-Qur’an bahkan memberikan prinsip hubungan yang adil kepada mereka yang berbeda dan tidak memerangi kaum Muslimin.

(QS. Al-Mumtahanah: 8).

Ini menunjukkan bahwa perbedaan tidak otomatis menjadi alasan untuk membangun kebencian.

Dalam dunia yang semakin plural, prinsip ini justru semakin penting.

Kita tidak harus sepakat dalam segala hal untuk dapat berlaku adil.

Kita tidak harus memiliki identitas yang sama untuk menghormati martabat manusia.

Dan kita tidak harus mencintai semua pandangan orang lain untuk menolak kebencian terhadap mereka.

Kekuatan Bukan Kemampuan Menaklukkan Orang Lain

Definisi kekuatan dalam ajaran Nabi juga mengalami perubahan mendasar.

Rasulullah Muhammad SAW bersabda bahwa orang kuat bukanlah orang yang menang dalam bergulat, melainkan orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.

(HR. Bukhari-Muslim).

Pesan ini terasa sangat relevan di era ketika seseorang dapat menghancurkan reputasi orang lain hanya dengan satu unggahan.

Hari ini, kekuatan tidak hanya berada di tangan mereka yang memegang senjata atau jabatan.

Kekuatan juga berada di tangan orang yang memiliki kamera, akun media sosial, pengikut, data, uang dan akses terhadap informasi.

Pertanyaannya bukan lagi sekadar: seberapa besar kekuatan yang kita miliki?

Tetapi: seberapa mampu kita mengendalikan kekuatan tersebut?

Nabi dan Kritik terhadap Eliteisme

Rasulullah Muhammad SAW juga tidak membangun jarak antara kepemimpinan dan kehidupan rakyat.

Meskipun menjadi pemimpin agama dan masyarakat, beliau dikenal hidup sederhana dan terlibat dalam pekerjaan rumah tangga.

Kepemimpinan tidak menjadikannya manusia yang merasa terlalu tinggi untuk melakukan pekerjaan yang dianggap rendah.

Di sinilah terdapat kritik terhadap budaya eliteisme modern.

Jabatan sering kali menciptakan jarak. Kekuasaan menciptakan fasilitas. Fasilitas kemudian menciptakan kenyamanan. Kenyamanan yang tidak dikontrol dapat berubah menjadi privilese. Dan privilese yang tidak diawasi dapat melahirkan kesombongan.

Padahal dalam perspektif kenabian, semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moralnya.

Jahiliah Tidak Hilang. Ia Berevolusi.

Karena itu, mungkin keliru jika kita menganggap jahiliah hanya sebagai fenomena masyarakat Arab sebelum Islam.

Jahiliah adalah pola pikir.

Ia dapat hidup dalam masyarakat yang mengenal teknologi tinggi.

Jahiliah dapat hidup di gedung pencakar langit.

Ia dapat hidup di parlemen, kantor pemerintah, perusahaan multinasional, kampus, media massa dan bahkan ruang digital.

Fanatisme kesukuan dapat berubah menjadi polarisasi politik.

Ketimpangan dapat berubah menjadi oligarki ekonomi.

Perbudakan dapat berubah menjadi eksploitasi manusia.

Dendam dapat berubah menjadi cancel culture.

Kesombongan dapat berubah menjadi narsisme digital.

Penumpukan kekayaan dapat berubah menjadi konsentrasi kapital.

Penyalahgunaan kekuasaan dapat berubah menjadi korupsi yang semakin canggih.

Dan kebodohan tidak selalu berarti tidak berpendidikan.

Seseorang dapat memiliki gelar akademik tinggi tetapi tetap hidup dalam echo chamber, menolak fakta yang tidak sesuai dengan kepentingannya dan memusuhi siapa pun yang berbeda pandangan.

Maka, jahiliah modern bukan terutama persoalan kurangnya pengetahuan. Ia adalah krisis moral ketika pengetahuan, kekuasaan dan teknologi tidak disertai kebijaksanaan.

Maulid sebagai Refleksi, Bukan Sekadar Seremoni

Di sinilah Maulid Nabi seharusnya ditempatkan.

BACA JUGA :  Timor Leste Pasca Generasi Ideologis