Scroll untuk baca artikel
Head LineZona Bekasi

PSEL Bekasi Molor, LINAP Desak Kajian AMDAL Dibuka: Ciketing Udik Benar-Benar Layak Jadi Proyek Strategis Nasional?

×

PSEL Bekasi Molor, LINAP Desak Kajian AMDAL Dibuka: Ciketing Udik Benar-Benar Layak Jadi Proyek Strategis Nasional?

Sebarkan artikel ini
Lahan PSEL di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi - foto dok DLH Kota Bekasi

Namun dalam evaluasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Danantara, lahan tersebut ternyata juga harus sudah selesai diuruk sesuai spesifikasi teknis sebelum peletakan batu pertama dilakukan.

“Yang dimaksud ternyata tanahnya harus sudah seluruhnya diuruk,” ujar Kiswatiningsih sebagaimana dikutip Wawai News.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Saat ini, pengurukan baru mencapai sekitar 2,2 hektare dan belum memenuhi elevasi yang dipersyaratkan, yakni sekitar setengah meter lebih tinggi dari badan jalan sebagai langkah mitigasi banjir.

BACA JUGA :  Gerbang Dijebol, Honda PCX Raib! CCTV Rekam Aksi Maling Bermasker di Bekasi Utara

DLH memastikan penundaan bukan dipicu keterbatasan anggaran. Pemkot Bekasi telah mengalokasikan dana sekitar Rp35 miliar, terdiri atas Rp10 miliar pada APBD Murni 2026 dan Rp25 miliar pada APBD Perubahan.

Namun pemerintah pusat menginginkan proses pengurukan telah selesai 100 persen sebelum groundbreaking dilaksanakan.

Di sisi lain, DLH juga mengakui adanya evaluasi terhadap pelaksanaan pengurukan tahap pertama setelah muncul keluhan warga mengenai debu dari lalu lintas kendaraan proyek.

BACA JUGA :  Usai Kejaksaan, BMB Desak Inspektorat Periksa Kabag Humas, Kepala OPD hingga Kapuskes dan Kepsek

Sebagai tindak lanjut, SOP akan diperketat, mulai dari kewajiban menutup bak truk hingga membersihkan roda kendaraan sebelum keluar dari lokasi proyek.

Perdebatan mengenai kesiapan PSEL kini bukan lagi sekadar persoalan kapan groundbreaking dilaksanakan.

Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan seluruh aspek lingkungan, sosial, kesehatan masyarakat, hingga tata kelola proyek dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

BACA JUGA :  Geliat UMKM di Bekasi Mulai Bangkit

LINAP menilai pembukaan dokumen AMDAL, kajian lokasi, serta hasil kajian teknis lahan akan menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik.

Sebab proyek strategis nasional tidak hanya dituntut selesai tepat waktu, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat yang akan hidup berdampingan dengan fasilitas tersebut selama puluhan tahun.***