Scroll untuk baca artikel
Megapolitan

Sampah Tak Lagi Dibiarkan Mengalir, Pramono Pasang Jaring di 11 Sungai Jakarta

×

Sampah Tak Lagi Dibiarkan Mengalir, Pramono Pasang Jaring di 11 Sungai Jakarta

Sebarkan artikel ini
Pengerukan sampah di kali menggunakan eksavator, (foto_srf)

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana memperluas penggunaan fasilitas penahan sampah di sejumlah sungai untuk mencegah sampah terbawa hingga ke hilir.

Rencana tersebut disampaikan Pramono saat meninjau fasilitas Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS) di Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pramono mengatakan, sistem serupa akan dikembangkan di 11 aliran sungai yang melintasi wilayah Jakarta.

BACA JUGA :  Kurangi Polusi Pemprov DKI Jakarta Sudah Terapkan WFH

“Kita akan mengembangkan penanganan yang seperti ini di 11 sungai yang ada di Jakarta,” kata Pramono.

Sebelas sungai tersebut yakni Kali Sunter, Cipinang, Jatikramat, Baru Timur, Baru Barat, Angke, Grogol, Krukut, Buaran, Kalimalang, dan Kali Cakung.

SSTBS menjadi salah satu fasilitas yang digunakan untuk menahan sampah dari aliran Sungai Ciliwung sebelum terbawa menuju wilayah hilir. Sampah yang berhasil ditangkap kemudian dipilah dan diolah, antara lain menjadi pupuk organik.

BACA JUGA :  Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said Dibongkar, Tanpa Tutup Jalan

Sebagian material lainnya dipadatkan untuk kemudian disalurkan ke industri. Produk kompos dari pengolahan tersebut juga telah dikirim ke fasilitas pengelolaan di Ciangir dan Cilincing.

Pramono mengatakan, penanganan sampah di Jakarta akan dilakukan secara lebih terintegrasi. Fasilitas penahan sampah di sungai akan didukung sejumlah infrastruktur pengolahan lainnya, seperti RDF Rorotan, RDF Bantar Gebang, Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), serta TPS 3R.

BACA JUGA :  Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Wonosobo, Pedagang Mengeluh “Sudah Bau Menyengat, Tak Ada yang Angkut!”

“Selama ini penanganan sampah masih bersifat parsial. Sekarang mulai kita tangani secara lebih terencana, lebih menyeluruh,” ujarnya.

Dengan perluasan fasilitas penahan sampah tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan sampah dapat ditangani sejak berada di aliran sungai sehingga tidak terus terbawa ke wilayah hilir. ***