WAWAINEWS – Akun Facebook Bokhori Wijaya, baru-baru ini mengunggah status terkait tarif program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp800 ribu per bidang di Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Namun sayangnya status yang sempat melintas laman beranda salah satu grup Lampung Timur News, seakan menantang wartawan untuk mengungkap sepertinya dihapus oleh pemilik akun, tapi Wawai News sempat men-screenshot dan mengklarifikasi langsung kebenarannya ke Kepala Desa Labuhan Ratu VII.
Kepala Desa Labuhan Ratu VII Sumarno ketika dikonfirmasi membenarkan informasi itu. Namun tegasnya biaya Rp800 ribu itu program kepala desa sebelumnya pada tahun 2017. Sumarno mengakui dilantik sebagai kepala desa pada tahun 2020.
“Itu saat Almarhum Pak Edi masih menjabat sebagai Kades. Tapi saya tahu waktu itu tarikannya Rp650 ribu bukan Rp800 ribu. Mungkin jumlah tersebut dengan biaya SKT sebesar Rp200 ribuan, jadi totalnya Rp800 ribu”ungkapnya di konfirmasi Wawai News, Selasa (21/12/2021).
Dia pun mengatakan sesuai biaya satu bidang PTSL Rp250 ribu. Namun demikian imbuhnya dalam aturan juga memperbolehkan jika tidak mencukupi bisa dibebankan dari peserta program PTSL asalkan secara transparan dan telah melalui kesepakatan.
“Nah setahu saya itu Rp650 ribu untuk di Desa Labuhan Ratu VII tahun 2017. Biaya yang disebutkan bisa mencapai Rp800 ribu kemungkinan itu berikut SKT bang,”jelasnya.
Dia pun menyayangkan akun facebook yang mengunggah status tersebut di media sosial, kenapa tidak lebih dulu konfirmasi langsung ke desa biar diberi penjelasan.
Sumarno pun mengaku siap membantu jika peserta program PTSL tahun 2017 masih terkendala. Karena diakuinya banyak program PTSL tahun 2017 juga diurus hingga selesai.
Sedangkan pak Bukhori Wijaya saat ini tidak bisa di hubungi dan keterangan tidak bisa di jelaskan.
Sementara itu Camata Labuhan Ratu Defri Irwansyah dikonfirmasi terpisah terkait PTSL yang diunggah salah satu akun facebook atas nama Bukhori Wijaya mengakui tidak mengetahuinya. Ia mengatakan jika baru dilantik sebagai camat Labuhan Ratu.(*)