Scroll untuk baca artikel
HEADLINESHUKRIM

Vonis Perompak Nelayan Ditunda! LINAP Sentil Hakim PN Sungailiat: Jangan Sampai “Masuk Angin”

×

Vonis Perompak Nelayan Ditunda! LINAP Sentil Hakim PN Sungailiat: Jangan Sampai “Masuk Angin”

Sebarkan artikel ini
foto Gedung PN Sungailiat, Prov Bangka Belitung - foto dok

Menurutnya, putusan berat diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjawab kekhawatiran nelayan bahwa pelaku dapat kembali melakukan aksi serupa apabila mendapatkan hukuman ringan.

“Putusan yang berat penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjawab kekhawatiran nelayan bahwa pelaku dapat kembali melakukan aksi serupa apabila mendapatkan hukuman ringan,” ujar Danil.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia berharap seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan menjadi pertimbangan majelis hakim.

“Mudah-mudahan divonis seberat-beratnya sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku,” katanya, didampingi kuasa hukum lainnya, Iwan Kadly, S.H.

Danil menegaskan, perkara tersebut kini bukan hanya menjadi perhatian keluarga korban.

Komunitas nelayan juga menunggu putusan itu karena menyangkut rasa aman mereka ketika bekerja di laut.

BACA JUGA :  Sadis, Pemuda di Labuhan Maringgai Tewas Ditembak OTK Tepat di Bagian Kepala

Kalau Vonis Ringan, JPU Diminta Banding

Danil juga mengingatkan bahwa putusan perkara tersebut akan menjadi perhatian publik.

Apabila vonis yang dijatuhkan nantinya dinilai terlalu ringan atau tidak sesuai dengan rasa keadilan korban, ia berharap JPU menempuh upaya hukum.

“Kita berharap JPU melakukan upaya banding apabila vonis yang dijatuhkan tidak sesuai dengan harapan. Artinya, majelis hakim memvonis ringan atau tidak maksimal,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pelaku Pengeroyokan Hilang dari Kampung, Korban Mengaku Sudah Dapat SP2HP

Menurut Danil, putusan yang terlalu ringan berpotensi menimbulkan persoalan baru karena dapat memunculkan kesan bahwa ancaman terhadap nelayan tidak dipandang serius.***