Scroll untuk baca artikel
NASIONALPERIKANAN

Harga Ikan Terus Dipermainkan Tengkulak? Pemerintah Diminta Tetapkan Harga Berbasis HPP agar Nelayan Tak Tekor

×

Harga Ikan Terus Dipermainkan Tengkulak? Pemerintah Diminta Tetapkan Harga Berbasis HPP agar Nelayan Tak Tekor

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi nelayan dan ikan

JAKARTA — Harga solar naik, ongkos melaut ikut terkerek. Kebutuhan hidup keluarga nelayan juga terus berjalan. Tetapi ketika ikan hasil tangkapan sampai di daratan, harganya justru kerap seperti sedang menjalani masa pertapaan yakni susah bergerak.

Ironi inilah yang mendorong Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI) meminta pemerintah segera membangun sistem standardisasi harga ikan berdasarkan jenis, volume dan biaya produksi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua IKPI Nurodi menilai pemerintah perlu memiliki mekanisme perlindungan harga agar hasil tangkapan nelayan tidak dihargai di bawah biaya yang mereka keluarkan untuk mendapatkannya.

Usulan tersebut disampaikan Nurodi melalui rilis resminya yang diterima Wawai News, Minggu (13/9). Menurutnya, pemerintah perlu membangun mekanisme harga ikan seperti halnya pemerintah memberikan perhatian terhadap komoditas pangan strategis, dengan memperhitungkan Harga Pokok Produksi (HPP) sebagai salah satu dasar penentuan harga yang wajar.

“Sebagaimana harga gabah yang ada mekanisme harga yang ditetapkan pemerintah, harga ikan juga harus mulai ditetapkan,” ujar Nurodi.

BACA JUGA :  Mengenal Kampung Kawali Produsen Nila Inovatif di Ciamis, Jabar

HPP dalam konteks ini penting untuk menghitung berapa sebenarnya biaya yang harus ditanggung nelayan, mulai dari bahan bakar, operasional kapal, alat tangkap, tenaga kerja hingga biaya produksi lainnya. Dari perhitungan tersebut, pemerintah dapat memiliki dasar yang lebih rasional dalam menyusun kebijakan harga acuan atau mekanisme perlindungan harga bagi nelayan.

Menurut Ketua Puskud Mina Jawa Barat itu, persoalan selama ini muncul ketika biaya produksi bergerak naik, sedangkan harga ikan tidak ikut menyesuaikan. Kenaikan harga solar menjadi salah satu contoh. Ongkos melaut meningkat, tetapi harga ikan di tingkat nelayan belum tentu ikut terdongkrak.

Solar boleh melesat, ikan malah disuruh tetap kalem. Pada akhirnya, selisih biaya tersebut berpotensi menggerus pendapatan nelayan.

“Kalau pemerintah tidak campur dalam penentuan harga ikan ini, maka nelayan akan selalu menjadi korban dari permainan harga para tengkulak,” tegas Nurodi.

Ia menilai persoalan harga bukan semata-mata soal mahal atau murahnya ikan di pasar. Di dalamnya terdapat persoalan keberlanjutan usaha nelayan dan kemampuan keluarga nelayan memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu, penentuan harga perlu mempertimbangkan HPP sekaligus perubahan biaya hidup akibat inflasi.

BACA JUGA :  Menhub Resmikan Pengoperasian BISKITA Trans Bekasi Patriot

Dengan formula tersebut, kata Nurodi, pemerintah tidak menetapkan harga secara asal-asalan. Ada perhitungan yang bisa dipertanggungjawabkan mengenai biaya produksi, kondisi pasar dan kebutuhan perlindungan terhadap produsen.

Jangan sampai nelayan sudah mempertaruhkan tenaga dan modal untuk melaut, tetapi pulang membawa ikan dengan harga yang bahkan tidak sanggup menutup ongkos produksi. Kalau begitu, lautnya kaya, ikannya ada, tetapi nelayannya tetap harus menghitung ulang isi dompet.

Tak berhenti pada persoalan harga, IKPI juga meminta pemerintah mewajibkan hasil tangkapan nelayan di seluruh Indonesia didaratkan melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Pengelolaan TPI, menurut Nurodi, dapat diperkuat melalui koperasi perikanan di wilayah masing-masing.

“Sehingga rantai pasok produk ikan tidak terlalu panjang antara produsen nelayan dan konsumen akhir,” katanya.

Menurut dia, TPI yang dikelola koperasi bukan sekadar tempat ikan berpindah tangan. Sistem tersebut dapat menjadi instrumen untuk memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi tawar nelayan serta menciptakan transaksi yang lebih transparan dari produsen hingga konsumen.

BACA JUGA :  Ayo Daftar Program Kampung Nelayan Merah Putih

Kewajiban pendaratan ikan melalui TPI juga dinilai penting untuk membangun basis data perikanan yang lebih akurat. Data hasil tangkapan dapat menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan harga, subsidi, penguatan pasar perikanan domestik hingga program perlindungan nelayan.

Nurodi mengingatkan, kebijakan yang baik membutuhkan data yang benar. Jangan sampai pemerintah mengambil keputusan berdasarkan angka yang sumbernya tidak jelas, sementara kondisi sebenarnya di lapangan justru berbeda.

“Jangan sampai data perikanan diambil dari data bodong yang tidak jelas sumbernya,” pungkas Nurodi.

Bagi IKPI, persoalan harga ikan pada akhirnya bukan sekadar soal ikan naik atau ikan turun. Ini menyangkut siapa yang memperoleh nilai tambah terbesar dari hasil laut Indonesia dan siapa yang paling banyak menanggung risiko produksinya.

Sebab jika HPP terus naik sementara harga di tingkat nelayan tidak memiliki mekanisme perlindungan yang memadai, nelayan akan terus berada dalam posisi tawar yang lemah: berangkat melaut dengan risiko tinggi, pulang membawa ikan, tetapi belum tentu membawa keuntungan.***