JAKARTA — Di tengah banjir informasi, hoaks yang bergerak lebih cepat dari klarifikasi, serta media sosial yang kadang lebih ramai daripada ruang diskusi sehat, Dewan Pers mengingatkan bahwa jurnalisme berkualitas kini bukan lagi sekadar kebutuhan industri media, melainkan benteng penting menjaga demokrasi dan kewarasan publik.
Momentum World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 dijadikan refleksi besar tentang arah pers di era digital yang semakin gaduh, penuh polarisasi, dan rawan manipulasi informasi.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa pers tidak boleh hanya menjadi “mesin produksi berita”, tetapi harus hadir sebagai penjernih di tengah keruhnya arus informasi global.
“Di tengah polusi dan manipulasi informasi yang kerap menyulut konflik, media harus hadir sebagai penjernih. Tanpa informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, mustahil membangun perdamaian yang berkelanjutan,” ujar Komaruddin dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Minggu (3/5/2026).
Pernyataan itu terasa relevan di era ketika satu unggahan viral kadang lebih dipercaya dibanding hasil liputan mendalam. Ketika opini lebih cepat menyebar daripada fakta. Dan ketika judul sensasional sering mengalahkan verifikasi.
Dewan Pers menilai, tantangan pers saat ini bukan hanya soal kebebasan berbicara, tetapi juga bagaimana menjaga kualitas informasi di tengah ledakan konten digital yang tidak semuanya lahir dari proses jurnalistik.
Karena itu, Komaruddin menegaskan bahwa setiap karya jurnalistik berkualitas sejatinya adalah investasi sosial untuk membangun nalar publik yang sehat.
“Tanpa pers yang kredibel dan bertanggung jawab, demokrasi akan rapuh dan mudah dirusak disinformasi,” katanya.
Dalam konteks global, persoalan ini juga menjadi perhatian UNESCO yang akan menggelar World Press Freedom Day Global Conference 2026 di Lusaka pada 4–5 Mei 2026.
Forum internasional itu akan membahas perkembangan terbaru kebebasan berekspresi, tantangan media digital, hingga ancaman terhadap independensi pers di berbagai negara.
Menurut Komaruddin, apa yang dibahas dunia saat ini juga menjadi tantangan nyata bagi pers Indonesia.
“Insan pers harus adaptif menghadapi perubahan teknologi, tetapi jangan sampai kehilangan integritas,” ujarnya.
Di tengah transformasi digital, media memang menghadapi dilema besar. Di satu sisi harus cepat agar tidak ditinggal pembaca, di sisi lain tetap wajib akurat agar tidak ikut menambah “sampah informasi”.
Sebab jika media ikut larut mengejar sensasi semata, maka publik akan kesulitan membedakan mana berita, mana propaganda, dan mana sekadar konten kejar engagement.
Selain soal kualitas informasi, Dewan Pers juga mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat untuk melindungi karya jurnalistik, termasuk percepatan pembentukan aturan mengenai hak cipta jurnalistik.
Langkah ini dinilai penting agar karya pers tidak terus-menerus “dipanen gratis” tanpa penghargaan terhadap proses intelektual dan kerja jurnalistik di lapangan.
Tak hanya itu, Dewan Pers juga mengusulkan konsep no tax for knowledge, yakni pembebasan pajak bagi produk intelektual yang berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Gagasan tersebut muncul di tengah kekhawatiran bahwa industri media berkualitas semakin tertekan secara ekonomi, sementara arus konten instan justru terus mendominasi ruang digital.
Menutup pernyataannya, Komaruddin mengajak seluruh insan pers Indonesia tetap menjaga independensi, profesionalisme, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
“Pers Indonesia harus membuktikan diri sebagai pilar utama dalam menciptakan masa depan yang demokratis, bebas, damai, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Di era ketika semua orang bisa menjadi “pembuat konten”, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting. Karena pers sejati bukan sekadar yang paling cepat mengabarkan, tetapi yang paling bertanggung jawab menjaga kebenaran.****











