KOTA BEKASI – Pembebasan lahan pembangunan Flyover Bulak Kapal, Kota Bekasi, masih menyisakan pekerjaan rumah. Dari total 76 bidang tanah yang dibutuhkan, baru 40 bidang dinyatakan selesai. Sebanyak 36 bidang lainnya masih harus dituntaskan Pemerintah Kota Bekasi sebelum proyek infrastruktur senilai hampir Rp188 miliar itu memasuki tahap pekerjaan fisik.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan hal tersebut saat mendampingi kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di kawasan Bulak Kapal, Jumat (30/10/2026). Pemerintah Kota Bekasi menargetkan proses pembebasan lahan rampung pada 2 November 2026.
Tri menjelaskan, bidang tanah yang belum selesai mencakup lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT), Kementerian Sosial, serta fasilitas sosial dan fasilitas umum. Pemkot tengah mengupayakan penyelesaian administrasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pembebasan tidak menghambat pembangunan.
“Dari 76 bidang yang dibutuhkan, 40 sudah selesai. Sisanya sekitar 36 bidang. Sebagian merupakan milik PJT, Kementerian Sosial, serta terdapat lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Ini sedang kita rumuskan agar ada upaya percepatan,” kata Tri.
Pemkot Bekasi juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk memperlancar komunikasi dan koordinasi, terutama terkait administrasi serta pemanfaatan lahan. Jika pembayaran ganti rugi tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme langsung, pemerintah akan menempuh konsinyasi atau penitipan uang ganti kerugian melalui pengadilan.
Dari sisi jadwal, kontrak pekerjaan direncanakan pada 14 November 2026, sedangkan pekerjaan lapangan ditargetkan mulai 15 November 2026. Tri menginstruksikan jajarannya agar bidang tanah yang sudah dibayarkan segera dikosongkan. Pemilik lahan diberi waktu sekitar satu minggu setelah pembayaran untuk membongkar bangunan secara mandiri. Jika tidak dilakukan, pembongkaran akan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Pemkot juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi dampak pekerjaan terhadap mobilitas warga. Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air/PUPR dilibatkan dalam pengaturan arus kendaraan serta penyiapan infrastruktur pendukung.
Jalur alternatif melalui kawasan Ampera dan Jalan Muhammad Yamin disiapkan untuk membantu mengurai kepadatan. Pemkot juga mengomunikasikan kemungkinan pemanfaatan jalan frontage milik perkeretaapian sebagai jalur tambahan yang menghubungkan Rawapanjang, Bulak Kapal, Ampera hingga Jalan Muhammad Yamin.
Tri menyebut dukungan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam merealisasikan proyek tersebut. Dengan nilai pembangunan hampir Rp188 miliar, pembiayaan proyek dinilai akan menjadi beban besar apabila sepenuhnya ditanggung melalui APBD Kota Bekasi.
“Anggarannya cukup besar, hampir Rp188 miliar. Kalau harus ditanggung melalui APBD, tentu cukup berat bagi pemerintah daerah. Karena itu, perhatian dan dukungan pemerintah pusat ini harus kita tangkap dengan baik,” ujarnya.
Flyover Bulak Kapal dirancang untuk mengatasi kepadatan kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api. Setelah flyover beroperasi, penutupan perlintasan sebidang juga perlu masuk dalam penataan lalu lintas untuk mengurangi potensi konflik antara kendaraan dan perjalanan kereta.
Penyelesaian 36 bidang lahan yang tersisa kini menjadi salah satu tahapan krusial. Pemkot Bekasi menargetkan seluruh proses pembebasan lahan segera tuntas agar jadwal kontrak dan pekerjaan fisik pada November 2026 tidak mundur.***













