Hukum & Kriminal

Pelaku Jambret di Desa Sidodadi Warga Bandar Lampung

×

Pelaku Jambret di Desa Sidodadi Warga Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

LAMSEL – identitas kedua pelaku  penjambretan kalung emas milik Nenek Rakem (89) di desa Di, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis 19 Juni 2020 akhirnya terungkap. Kedua pelaku diketahui merupakan warga Jagabaya Bandar Lampung Nurhasan (45) dan Suwardianysah (40).

Modus Pelaku menawarkan pijat dengan korban nenek Rakem (89) yang tengah bersantai duduk di teras rumahnya itu merupakan modus lama. Pelaku pelaku berpura-pura menawarkan jasa pijat ke korban namun tiba-toba pelaku menjambret kalung emas yg di pakai korban.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tetapi sepontani korban berteriak minta tolong, lalu pelaku mengembalikan emas korban namun korban ketahui itu bukan emasnya melainkankan di tukar dengan imitasi. Merasa ada keganjilan lalu korban teriak dan terdenggar oleh kedua cucunya Yudi (35) dan Bowo ( 30).

BACA JUGA :  Kakam Karang Jawa ARA Jadi Tersangka Kasus Pungutan Dana UMKM, Kroninya Kapan?

Keduanya langsung mengejar kedua pelaku yang langsung kabur mengunakan sepedah motor Honda Beat dan kedua cucu korban di bantu oleh warga setempat.

Kebetulan ketemu dengan Kanit Bripka Masruri Rahman, Kanit Provost Polsek Sidomulyo bersama istrinya. Naluri kepolisian Bripka Masruri Rahman tancap gas mengejar pelaku sampai jalisum hingga bisa membekuk kedua pelaku penjabretan.

Oleh Bripka Masruri, pelaku langsung diamankan dari kepungan massa. Meski dia mengaku sempat kewalahan menghadapi masa yg semakin banyak dan brutal. Dibantu sang istri Bripka Masruri dapat meredam masa yg sudah terlanjur emosi.

“Naisb baik dan Untung ada Bripka Masruri dan istri mas maka pelaku bisa selamat.  Jika tidak mungkin sudah sekarat atau meninggal keduanya,”ujar warga kota dalam Andi mengatakan kepada Wawai News. (Munir)