LAMPUNG – Polda Lampung mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika dalam operasi pengawasan jalur penyeberangan di kawasan Bakauheni selama periode Februari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 24 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar yang diduga berasal dari jaringan lintas provinsi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, saat konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).
Dalam operasi yang difokuskan pada jalur strategis penyeberangan Sumatera–Jawa itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamine, serta 20.000 butir Happy Five. Selain itu, sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut narkotika turut disita sebagai barang bukti.
Kapolda mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil penguatan strategi pengawasan di kawasan pelabuhan yang selama ini menjadi salah satu titik rawan penyelundupan narkotika antarwilayah.
“Lampung memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera. Karena itu pengawasan di jalur penyeberangan terus kami tingkatkan untuk mencegah masuk dan keluarnya narkotika dalam jumlah besar,” ujarnya.
Berdasarkan estimasi kepolisian, penyitaan narkotika tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 948 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Menurut Helfi, modus operandi jaringan narkotika kini semakin berkembang dan terorganisir. Para pelaku memanfaatkan mobilitas tinggi arus kendaraan dan penumpang di kawasan pelabuhan untuk menyamarkan distribusi barang haram menuju berbagai daerah di Indonesia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda Lampung terus memperkuat program Seaport Interdiction melalui peningkatan patroli, pemeriksaan kendaraan, pemanfaatan teknologi pendukung, serta koordinasi lintas instansi.
Pihaknya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas utama guna memutus mata rantai peredaran gelap yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Lampung. Kami akan terus memburu dan mengungkap jaringan hingga ke tingkat yang lebih tinggi,” tegasnya.
Pengungkapan 17 kasus tersebut menjadi salah satu capaian terbesar Polda Lampung sepanjang tahun 2026 dan menegaskan peran strategis wilayah Bakauheni sebagai fokus utama pengawasan terhadap jalur peredaran narkotika nasional.












