KOTA BEKASI – Aroma persoalan yang membelit lingkungan Satpol PP Kota Bekasi kian menyengat. Mulai dari dugaan pelecehan verbal oleh oknum pejabat, pemecatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), seluruhnya kini menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati, secara terbuka meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan atau dizalimi untuk segera menyampaikan laporan resmi kepada Komisi I agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan.
Menurut Murfati, mutasi maupun pergantian jabatan bukan alasan untuk menghilangkan tanggung jawab terhadap persoalan yang terjadi.
“Sudah dimutasi atau mau dimutasi ke mana pun, Komisi I tetap akan mengejar persoalan ini,” tegasnya kepada Wawai News, Jumat (19/6).
Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses dengan memanggil seluruh pihak terkait guna mendapatkan fakta yang utuh dan berimbang sebelum mengambil sikap maupun rekomendasi.
Saat mendapat informasi bahwa tidak hanya terjadi pergeseran, tetapi juga adanya PPPK yang diduga diberhentikan, Murfati mengaku terkejut.
Menurutnya, pemecatan tidak dapat dilakukan secara sembarangan tanpa prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tidak bisa dipecat begitu saja. Siapa yang memecat? Saya minta PPPK yang dipecat segera melapor. Nanti akan kami telusuri,” ujarnya.
Komisi I berencana memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk meminta penjelasan terkait dasar dan mekanisme pemberhentian tersebut.
Murfati menegaskan pihaknya ingin mendengar alur peristiwa secara lengkap berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi atau opini.
“Saya minta segera laporan masuk. Kalau Senin surat sudah ada di meja, Rabu bisa langsung kami proses. Surati Komisi I dan Satpol PP sebagai mitra kerja kami. Surat pemecatannya juga harus dilampirkan,” katanya.
Kasus TPP Rp1 Juta Juga Masuk Radar
Tak hanya soal dugaan pelecehan hingga berujuang pemecatan, Komisi I juga menerima informasi terkait dugaan pemotongan TPP sebesar Rp1 juta yang dialami sejumlah pegawai.
Persoalan tersebut, kata Murfati, akan dipelajari bersamaan dengan agenda pemanggilan pihak-pihak terkait.
“Jangan terlalu lama. Semua harus segera diproses agar jelas duduk persoalannya,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengakui pemberitaan yang beredar terkait Satpol PP telah menjadi bahan diskusi internal Komisi I. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemberitaan media saja belum cukup menjadi dasar tindakan formal DPRD.
“Kalau tidak ada surat pengaduan, kami tidak bisa memproses. Berita media menjadi informasi awal, tetapi harus ada laporan resmi. Kalau memang ada pemecatan yang tidak sesuai aturan dan yang bersangkutan tidak bersalah, kami akan berupaya memulihkan hak serta namanya,” tegas Murfati.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menilai dugaan pelecehan verbal yang mencuat memiliki dua jalur penanganan, yakni melalui Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Inspektorat.
“Saya mendorong korban melapor ke APH atau Inspektorat. Selain itu, kirimkan juga surat ke Komisi I disertai keterangan yang diperlukan. Kami akan memanggil Kasatpol PP dan BKPSDM untuk meminta penjelasan,” ujarnya.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan Wawai News terhadap sejumlah narasumber, muncul pengakuan adanya dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh seorang petinggi di lingkungan Satpol PP.
Bentuk dugaan tersebut bervariasi, mulai dari rayuan pribadi, ajakan bertemu, hingga panggilan video di luar jam kerja.
Salah seorang narasumber mengaku rumah tangganya sempat terganggu akibat intensitas komunikasi yang diterimanya.
“Saya hampir bertengkar dengan suami karena sering menerima pesan dan video call. Bahkan saat sedang mengajar anak, pada malam hari, saya diajak menyusul ke hotel tempat dia mengikuti pelatihan,” ungkapnya.
Pengakuan lain bahkan terdengar lebih mengejutkan.
Saat berada di salon kecantikan, narasumber mengaku kembali menerima video call dari pejabat tersebut. Dalam percakapan itu, ia mengaku diminta mengarahkan kamera ke bagian tubuh tertentu dan bukan ke wajah.
Permintaan tersebut, menurut narasumber, bahkan didengar langsung oleh pemilik salon yang berada di lokasi saat kejadian saat itu dia mengaku sedang luluran.
Yang membuat persoalan ini semakin serius adalah munculnya dugaan keterkaitan antara penolakan terhadap ajakan sang petinggi dengan berbagai kebijakan yang kemudian diterima para pegawai.
Dari dua korban yang berhasil diwawancarai Wawai News, muncul dugaan bahwa pemecatan, pergeseran posisi, hingga tindakan yang mereka nilai sebagai intimidasi terjadi setelah mereka tidak memenuhi keinginan atau ajakan dari oknum atasan tersebut.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui investigasi resmi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Apabila nantinya terbukti, maka persoalan ini bukan lagi sekadar urusan etika birokrasi, melainkan berpotensi menyentuh aspek penyalahgunaan kewenangan dalam lingkungan pemerintahan.
Kini DPRD Kota Bekasi mengaku siap membuka pintu pengaduan. Namun tanpa laporan resmi, seluruh dugaan yang beredar hanya akan menjadi cerita yang terus berputar dari ruang kerja ke grup WhatsApp.
Di tengah berbagai isu yang menyeruak, mulai dari dugaan pelecehan verbal, pemecatan PPPK, hingga potongan TPP, jadi pertanyaan apakah persoalan ini akan berakhir sebagai sekadar gosip birokrasi yang hilang tertiup mutasi, atau justru menjadi momentum pembenahan serius di tubuh Satpol PP Kota Bekasi.***













