Politik

Hipni-Melin Resmi Daftar di KPU Lamsel

×

Hipni-Melin Resmi Daftar di KPU Lamsel

Sebarkan artikel ini

LAMSEL – Pasangan Bakal Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Hipni-Melin, resmi mendaftarkan di KPU. Pasangan tersebut diusung oleh tiga Partai meliputi PAN (7 kursi) Gerindra (7kursi) dan PKB (4 kursi), Jumat (4/8/2020).

Sebelum mendaftar pasangan Himel terlebih dulu menggelar deklarasi  Gerakan Amanat Kebangsaan (GAK) di Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam sambutannya, Hipni berterima kasih kepada Partai Pengusung, partai pendukung Hipni-Melin, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat Organisasi Masyarakat, Lembaga Sosial Masyarakat dan seluruh relawan di 17 kecamatan.

“Deklarasi Koalisi GAK ini, merupakan kebamgkitan untuk Lampung Selatan, mohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat Lampung Selatan, Harapnya.

BACA JUGA :  Prabowo-Sandi Unggul hampir di Seluruh Kecamatan Bekasi Raya

Setelah Deklarasi, diiringi rombongan Hipni-Melin tiba di KPU Lamsel, pukul 15.35 WIB diterima langsung oleh ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak dan anggota.

Pantau media ini, verifikasi berkas paslon Hipni-Melin selesai pukul 17.50 Wib setelah KPU menerima hasil uji swap dari RS Abdul Moeloek Provinsi Lampung.(En)