Kabar Desa

Begini Penjelasan TPK, Terkait Program Jambanisasi di Pekon Sinar Saudara

×

Begini Penjelasan TPK, Terkait Program Jambanisasi di Pekon Sinar Saudara

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Jambanisasi Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung Mus Mualim, akhirnya memberi penjelasan terkait program jambanisasi di pekon setempat terkait realisasi 19 titik yang sempat dipertanyakan.

“Apa yang disampaikan oleh tiga Kepala Dusun Pekon Sinar Saudara, itu bukan berdasarkan catatan secara rinci, mereka menyampaikan ke rekan media hanya berdasarkan pengingatan tanpa landasan acuan yang kuat, sehingga terjadi ketidak cocokan”ungkap Mus Mualim kepada awak media, mengatakan penyampaian tersebut tidak berdasarkan data tertulis, Minggu (28/2/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa untuk  program jambanisasi di Pekon Sinar Saudara terdapat 123 titik, kemudian ada penambahan 2 titik, sehingga total jumlahnya 125 titik. “Di Dusun I sebanyak 57 titik, bukan 51 titik, Dusun II sebanyak 22 titik, bukan 13, Dusun III sebanyak 23 titik dan Dusun IV 23 titik. pengerjaannya juga kita melibatkan warga Pekon Sinar Saudara” jelasnya.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Buruh Penyalahguna Sabu, di Wonosobo

Selain itu, Ketua Kader Posyandu balita, Handayani juga menyampaikan bahwa yang dimaksud dari dana makanan tambahan balita Rp 100 ribu tersebut adalah sirinya menyumbang untuk dana talangan.

“Maksudnya yang 100 ribu itu gini lo Bang, kami kan ada 4 orang, kami menalangi untuk pembelian makanan tambahan balita itu satu orangnya 100, makanya kami talangi dulu agar kegiatannya tetap berjalan, setelah Dana Desa cair, baru duit kami dikembalikan” bebernya.

Sementara, Sekretaris Pekon Sinar Saudara membenarkan hal tersebut, menurutnya, itu merupakan salah paham.

“Ya itu salah paham, dan kedepan kami akan selalu koordinasi agar tidak terjadi salah paham lagi” pungkasnya.