TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Dewi Handajani meminta seluruh Perangkat Daerah agar mencermati berbagai masukan dan kritikan dari anggota DPRD setempat terkait catatan dan evaluasi dari LKPj.
“Kami menyadari bahwa dari apa yang kami lakukan selama ini masih terdapat beberapa kekurangan Oleh karena itu, jika Dewan yang terhormat telah menyampaikan catatan tersebut, Akan Kami jadikan sebagai suatu kontribusi yang positif untuk perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan program pembangunan saat ini dan program selanjutnya,”ungkap Dewi Handajani, Jumat (15/4/2021).
Diketahui Bupati Tanggamus, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, Masa Sidang Ke II Tahun 2021. Dalam pidatonya ia meminta menghilangkan ego sektoral yang berakibat pada kurang konsisten nya pencapaian kinerja RPJMD Kabupaten Tanggamus dan 55 Program Aksi Kepala Daerah.
Dia berharap hal tersebut dapat diluruskan kembali agar proses pembangunan di Kabupaten Tanggamus berjalan secara sistematis dan sesuai dengan rambu-rambu yang ada. Bahwa dibalik beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2020 yang lalu tentu terdapat kemajuan dan keberhasilan di berbagai bidang pembangunan yang telah kita capai.
Tentunya kemajuan dan keberhasilan tersebut merupakan Hasil Karya dari kita semua. Baik dari kalangan Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif serta segenap Elemen masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus. Masa Sidang Ke II Tahun 2021 Yang di buka langsung oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dengan agenda pembahasan tiga rapenda meliputi Penyampaian Usulan dan Penandatanganan MoU Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2021.
Kedua Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus, Rencana Persetujuan DPRD dan Pendapatan Akhir Bupati Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tanggamus Tahun 2020. Selanjujtnya Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Tanggamus.