Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

Menteri Desa Minta Penyaluran BLT Dana Desa Prioritaskan Warga Terdampak COVID

×

Menteri Desa Minta Penyaluran BLT Dana Desa Prioritaskan Warga Terdampak COVID

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Para kepala desa (kades) dan relawan Desa Lawan COVID-19 diminta untuk terus menerus memantau warga yang mengalami dampak akibat pandemi COVID-19.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, seluruh warga desa yang terdampak ekonomi harus mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Jangan sampai ada warga desa yang terdampak COVID-19, baik dari sisi ekonomi dan kesehatan yang tidak tertangani,” ujar Halim Iskandar pada Rapat Virtual Percepatan Realisasi Bantuan Sosial Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/07/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mendes PDTT mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai relaksasi untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran BLT Dana Desa.

BACA JUGA :  Semua Waspada, Varian Baru Virus Covid-19 Mengerikan

Menurutnya, relaksasi tersebut memungkinkan BLT Dana Desa diberikan secara rapel. Ia berharap agar pemerintah daerah (pemda) dapat membantu percepatan penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat.

“Kemarin-kemarin BLT Dana Desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel, sehingga bisa tiga bulan langsung [dicairkan], untuk kemudian diberikan kepada KPM Keluarga Penerima Manfaat,” ujarnya.

Lebih lanjut Halim Iskandar mengatakan, data KPM BLT Dana Desa tahun ini merujuk pada data KPM BLT Dana Desa tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang. Meski demikian, data KPM tersebut bisa saja berubah sesuai dengan kondisi ekonomi warga di masing-masing desa.

BACA JUGA :  Posko Covid-19 GSB, Terima Bantuan dari Anggota DPR RI

“Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan,” tuturnya.

Mendes PDTT menyampaikan, BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.

Pendataan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan Desa Lawan COVID-19 berbasis Rukun Tetangga (RT), yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Yang kehilangan mata pencaharian karena sekarang enggak bisa buka warung misalnya, ini masuk sebagai KPM. Nah ketika sudah bisa buka warung lagi, mata pencahariannya kembali, bisa saja dikeluarkan dari KPM. Sangat fleksibel sekali. Yang penting pendataannya betul dan diputuskan di Musyawarah Desa,” terangnya.

BACA JUGA :  Realisasi DD di Tujuh Desa Dilaporkan ke Inspektorat Lamtim

Dalam kesempatan itu, Mendes PDTT mengatakan, Dana Desa yang bersumber dari APBN tersebut saat ini fokus pada tiga hal, yakni BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Program Desa Aman COVID-19.

Adapun target utama dari tiga program tersebut menurutnya adalah untuk meningkatkan kesehatan dan daya beli masyarakat di desa.

“Program lain kita pikirkan berikutnya, yang penting sekarang kita fokus dulu untuk itu,” tandasnya.