LAMPUNG – Ketua Ombudsman perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengingatkan kepala daerah atau pejabat publik di Lampung bisa menjadi contoh dalam penanganan Covid-19. Tidak sebaliknya, hingga terkesan upaya pengendalian yang dilakukan terkesan tidak serius.
Hal tersebut disampaikan menanggapi beredarnya foto Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo saat menghadiri aqiqah yang digelar Ketua PWI Lampung Timur, pada 25 Juli 2021, ditengah penerapan PPKM Darurat dan Lampung Timur status zona merah.
“Saya tidak bisa, terlalu jauh mengomentari itu, dalam posisi seperti ini memang semua pihak saat ini tengah bahu membahu bagaimana suasana kondusif wabah bisa berlalu,”ujar Nur Rakhman, dikonfirmasi Wawai News, Kamis (29/7/2021).
Namun demikian dia mengingatkan sebagai pejabat publik seyogyanya bisa jadi panutan agar jangan sampai jadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Dia pun mengatakan pastinya Pak Dawam saat hadir sudah menggunakan masker dan lainnya, tapi foto yang beredar yang terkesan tidak prokes dan tersebar luas dengan berbagai narasi, untuk itu harusnya lebih berhati-hati ditengah kondisi sekarang.
Menurutnya Ombudsman Lampung tidak bisa terlalu jauh menilai, karena tupoksinya pada pelayanan. Apakah itu memiliki gangguan terhadap pelayanan di Lampung Timur tentunya harus menggunakan parameter. Ombudsman tidak bisa serta merta memberi penilaian apakah yang dilakukan itu jelik atau tidak karena banyak indikator lain yang harus dilakukan.
“Apakah kemudian penangan covid-19 di Lampung Timur tidak serius misalnya begitu kan, akibat beredarnya foto kepala daerah sebagai pejabat publik, mungking ya, tapi saya tidak mau terlalu jauh begitu. Hanya mengingatkan seyogya seorang pejabat publik harus bisa memberi contoh yang baik,”ucapnya mengatakan bahwa Ombudsman fokus pada pelayanan publik.
Kesempatan itu ia menambahkan bahwa saat ini Ombudsman Lampung masih melakukan penilaian di semua kabupaten/kota, terkait dengan semua aspek pelayanan yang ada.
Diketahui sebelumnya beredar foto Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo tanpa masker dan jaga jarak saat menghadiri acara aqiqah Ketua PWI Lampung Timur. Dugaan pelanggaran Prokes itu pun saat ini telah di laporkan oleh salah satu LSM di wilayah setempat ke Polres Lampung Timur.