Ekonomi

Pendapatan UMKM Perajin Batik Tulis di Lampung Turun Drastis

×

Pendapatan UMKM Perajin Batik Tulis di Lampung Turun Drastis

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perajin batik tulis di Kota Bandarlampung, Lampung, mengalami penurunan pendapatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Mereka mengalami penuruan pendapatan yang sangat drastis karena wisatawan atau pelancong yang datang ke Lampung dibatasi kedatangannya selama penerapan kebijakan tersebut berlaku.  

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Salah satu pedagang batik tulis Lampung As-Syafa, Sulastri mengungkapkan, selama PPKM penghasilannya dari berjualan batik sangat merosot. Pendapatan turun sekitar 60 persen dari hari biasa sebelum PPKM.

“Selama PPKM penjualan berkurang dan otomatis kapasitas produksi juga berkurang banyak,” ungkap dia dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (29/8).

BACA JUGA :  Polres Pringsewu Tangkap 6 Jaringan Narkoba, Satu Pelaku Asal Tanggamus

Pada kondisi normal, kata Sulastri, pendapatan dari penjualan batik miliknya bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp9 juta per bulan. 

Omzet itu anjlok menjadi Rp2 juta per bulan saat PPKM diterapkan. “Sebelum PPKM sekitar 9 juta, sekarang sekitar 2 juta,” kata dia.

Ia mengaku sebelum  adanya kebijakan PPKM pihaknya mampu memproduksi sekitar 40 lembar kain batik tulis (per bulan), namun karena kebijakan tersebut produksi kain batik turun sekitar 15 sampai 20 lembar per bulannya.

“Sekitar 40 lembar sebulan tapi PPKM jadi sedikit. Untuk  harga per lembar kain berbeda-beda, kalau batik warna alami 500-850 ribu per lembar kalau sintetis dari 300-850 ribu per lembarnya,” katanya.

BACA JUGA :  HKN ke-55, Ribuan Warga Lamsel Ikuti Jalan Santai

“Waktu bulan juni itu alhamdulillaah abis semua kain batiknya, tapi terus PPKM jadi hanya sedikit yang terjual sehingga pendapatan sayapun turun,” timpal Sulastri.

Meskipun demikian, ia terus bersabar dan mengambil hikmah dari semua kebijakan pemerintah karena tujuan mereka menerpakan PPKM untuk melindungi rakyatnya. 

“Tapi ya memang harus ambil hikmahnya. Pasti sudah jadi keputusan terbaik dari pemerintah makanya menerapkan PPKM ini,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia Perwakilan Lampung dari 2.900 pelaku UMKM yang mengikuti survei sebanyak 89 persen terdampak pandemi Covid-19, telah ada 60 hingga 70 persen yang memanfaatkan digitalisasi UMKM