WAWAINEWS – Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, mungkin ini lah untuk menggambarkan nasib yang dialami M alias AS (34), seorang pria di Lombok Tengah, NTB.
AS kini justru harus meringkuk di dalam penjara gegara diri melakukan perlawanan dengan menang duel terhadap 4 pria yang berusaha membegalnya. Hingga dua orang pelaku begal itu diketahui tewas di tangannya.
Kini AS ditetapkan sebagai tersangka menghilang nyawa orang. Sementara dua pelaku begal lain yang melarikan diri saat melihat dua kawannya tersungkur, justru menjadi saksi atas kasus pembunuhan tersebut.
Ini setelah pihak kepolisian mengungkap dua jenazah pria berinisial P (30) dan OWP (21) yang ditemukan tergeletak.
Keduanya ditemukan di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (10/4/2022).