Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Polisi Tangkap Pelaku Pembobol ATM di Tanggamus, Tersangka Miliki Senpi Warisan Kakaknya

×

Polisi Tangkap Pelaku Pembobol ATM di Tanggamus, Tersangka Miliki Senpi Warisan Kakaknya

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Tersangka pelaku pembobol ATM dibekuk tim gabungan Polres Tanggamus dan Polres Metro, Polda Lampung di rumahnya di Pekon Raja Basa Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, Lampung.

Tersangka yang berinisial DK (34) juga menyimpan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi yang merupakan warisan dari kakaknya juga turut diamankan oleh tim gabungan, pada Jum’at (27/5/22)

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, tim gabungan mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver.

Berikut 1 amunisi aktif jenis jenis revolver, 1 amunisi aktif jenis FN dan 1 amunisi aktif jenis SS1 serta sebilah senjata tajam jenis badik.

BACA JUGA :  Nelayan Limau Tanggamus, Aniaya Ipar dan Kakak Kandung Hingga Terluka

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf mengatakan, pengungkapan Senpira tersebut pada hari Jum,at tanggal 27 Mei 2022 sekitar pukul 02.30 WIB di Pekon Raja Basa, BNS, Tanggamus.

“Penangkapan tersangka dan pengungkapan Senpira tersebut di rumah tersangka di Pekon Rajabasa,” kata Iptu M. Yusuf, Sabtu (28/5/22).

Iptu M. Yusuf menjelaskan, kronologis pengungkapan bermula tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus yang membackup Polres Metro dalam penangkapan tersangka DK.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sebuah tas tas warna hitam lis hijau milik tersangka, ternyata di dalamnya berisi 1 pucuk senpi rakitan, 3 butir amunisi caliber 38 dan 5 butir selongsong amunisi caliber 38.

“Dalam penangkapan tersebut,  berhasil diamankan Senpira yang ditaruh tersangka di dalam tas milik tersangka,” jelasnya.