Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalSosialZona Bekasi

Ayah dan Ibu Pemasung Anak di Kota Bekasi Resmi Jadi Tersangka

×

Ayah dan Ibu Pemasung Anak di Kota Bekasi Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Polisi akhirnya menetapkan ayah dan ibu korban pemasungan berinisial R (15) sebagai tersangka.

Kedua orang tua R yang tega memasung anaknya sendiri dikenakan pasal penelantaran anak dan kekerasan kepada anak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Prilaku orang tua R yang tega memasung anak tersebut yang memiliki kekurangan viral di media sosial. Saat dirantai R berteriak minta makan ke warga.

Polres Metro Bekasi Kota sebelumnya telah melakukan dialog dan memeriksa secara intensif ayah kandung R berinisial PS (40) dan AR (41) ibu sambung dari R.

Kapolres Metro Bekasi Kota  Kombes Pol Hengki mengatakan, penanganan pemasungan anak oleh ayah kandungnya tersebut melibatkan KPAD, LPAI dan Dinas Sosial Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Mayat Wanita Asal Kota Metro Ditemukan di Irigasi DAM 6 Desa Adirejo Pekalongan, Lampung Timur

“Kita sudah melakukan proses mulai dari penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kapolres Kombes Pol Hengki, Sabtu (23/7/2022).

Dikatakan bahwa penyidik telah mengamankan barang bukti berupa rantai berikut gembok, serta tali yang dipakai mengikat kaki  korban dan kain hitam penutup mata korban yang viral disosial media.