Nasional

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Begini Daftar Terbaru

×

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Begini Daftar Terbaru

Sebarkan artikel ini
antrian untuk mendapatkan bahan bakar minyak di Pom Bensin (foto ilustrasi)

WAWAINEWS – Sehari setelah dipuji rakyat karena adanya penuruan, akhirnya pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Harga baru BBM bersubsidi itu berlaku mulai pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Khusus Jawa Barat, Pertalite yang tadinya dijual Rp7.650 per liter, kini menjadi Rp10.00000 ribu per liter.

Sementara, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Sedangkan, Pertamax Turbo jadi Rp15. 900 sementara Pertamax biasa dari Rp12.750 per liter sekarang Rp14.850.

Secara keseluruhan, kenaikan harga BBM di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Barat  terlihat  di website resmi Pertamina, https://mypertamina.id/fuels-harga.

BACA JUGA :  BMKG Memperkirakan Lampung Berpotensi Banjir

Dikutip dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi menjelaskan keputusan ini sulit.

Namun pemerintah harus membuat pilihan terakhir untuk mengalihkan subsidi BBM kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” tegas Jokowi.

Selama pemerintahannya, Presiden Jokowi beberapa kali menaik-turunkan harga BBM.

Sebagai contoh, pada periode 2014-2016, Jokowi sudah tujuh kali mengubah harga BBM Subsidi.

Premium tercatat empat kali naik dan tiga kali turun harga. Sementara, solar dua kali naik dan lima kali turun harga.

Diketahui bahwa sehari sebelumnya, Jokowi menurunkan harga tiga BBM non-subsidi pada Kamis (1/9/2022).