WAWAINEWS – Kepala Rayon PLN Bumi Abung, Lukas menegaskan bahwa perbaikan tegangan pada gardu di Kampung Bandar Putih menjadi tanggungjawab pihak Perusahan Listrik Negara.
“Saya pastikan bahwa PLN tidak pernah memungut apalagi memerintah tarikan kepada warga atas penambahan tegangan di gardu induk di salah satu dusun pada Kampung Bandar Putih, Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, ” tegas Lukas kepada Wawan News Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Warga Kampung Bandar Putih Dipatok Rp150 Ribu untuk Penambahan Daya Gardu PLN?
Dikatakan bahwa nama PLN dicatut oleh aparatur Kampung setempat untuk melakukan pungutan kepada warga sebesar Rp150 ribu terkait perbaikan tegangan yang dilaksanakan.
Menurutnya perbaikan tersebut merupakan usulan dari warga sebelumnya. Pihak PLN telah melakukan survei ke lokasi dan diusulkan oleh Rayon untuk dilakukan perbaikan.
“Alhamdulillah usulan itu diterima dan karena memang membutuhkan perbaikan. Sekali lagi PLN tidak pernah bekerjasama dengan aparat desa maupun pihak lain untuk menarik dana dari masyarakat, ” paparnya.
Baca juga: Uang komisi Informan Diduga Jadi Bancakan Petinggi PLN UP3 Bekasi
Adapun warga di Kampung Bandar Putih merasa terbantu lanjutnya, caranya tidak dengan memberikan imbalan kepada aparat desa apalagi PLN.
“Caranya dengan melakukan pembayaran listrik tepat waktu atau migrasi dari pasca bayar ke prabayar. Begitulah cara membantu PLN bukan dengan cara menarik dana, ” tukasnya.