WAWAINEWS.ID – Dunia makin tua, setelah kejadian anak perkosa ibu dan adik kandung di Lampung Selatan, kini muncul kasus baru lagi ayah kandung tega setubuhi anak sendiri.
Kejadian seorang ayah tega setubuhi anak kandung sendiri itu terjadi wilayah Pringsewu, Lampung. Ayah tersebut tega setubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur.
BACA JUGA: Lawang, Pemuda di Lampung Selatan Berulang Kali Setubuhi Ibu dan Adik Kandung
Mirisnya lagi perbuatan bejat sang ayah itu diketahui telah melakukan berulang kali selama hampir 3 tahun lamanya.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku diringkus aparat kepolisian Polres Pringsewu di rumahnya sekira pukul 02.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan pengaduan dari ibu kandung korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.
“Benar, Selasa dinihari tadi Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pria berinisial S (45) atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, pada Selasa (3/1/2023) siang.
BACA JUGA: Paman Tega Setubuhi Ponakan Sendiri, di Bintan
Untuk korban sendiri, kata Kasat menambahkan, masih berstatus anak dibawah umur dengan usia 14 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Ya sementara ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk mendalami motif pelaku sampai nekat melakukan perbuatan bejatnya itu” tandasnya. (*)