Scroll untuk baca artikel
Lampung

Salahi Izin, Pemkot Bandar Lampung Segel Angel’s Wing

×

Salahi Izin, Pemkot Bandar Lampung Segel Angel’s Wing

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandar Lampung segel Kafe dan Resto Angel's Wing yang menyalahi perizinan, Sabtu 4 Februari 2023 malam

WAWAINEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyegel Angel’s Wing karena telah dianggap telah menyalahi izin peruntukan. Padahal Kafe dan Resto tersebut baru akan menggelar grand opening, 4 Februari 2022.

Namun Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pihak pengelola Kafe dan Resto Angel’s Wing telah melakukan pembohongan terkait perizinan. Penyegelan itu dilaksanakan sekira pukul 19.30 WIB.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Padahal lokasi tersebut di depannya merupakan tempat bakal dibangunnya Masjid Al Bakrie oleh Pemprov Lampung atas dukungan dari Aburizal Bakrie.

Penyegelan dilakukan langsung oleh Wali Kota bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pelaksana BPPD serta Dinas Perhubungan.

Pemkot Bekasi Pasang Stiker Dihentikan di Pintu Masuk Holywings Summerecon

Peruntukkan, izin yang dikeluarkan hanya kafe dan resto,”Tapi di lapangan ada minuman kadar alkoholnya sangat tinggi, minum keras lah dan tempat hiburan yang buka sampai pagi pukul 04.00 WIB,” kata Bunda Eva sapaan akrab Istri Ketua NasDem Lampung itu, Sabtu malam (4/2/2023).

Dikatakan laporan masyarakat ke dirinya terkait Angel’s Wing karena izinnya hanya resto. Tapi pada prakteknya berbeda. Sehingga Wali Kota telah memerintahkan Satpol PP untuk berjaga-jaga di loksai Angel’s Wings.

Garpu NasDem Gandeng PT. Pegadaian Lampung Majukan Pedagang dan UMKM di Tanggamus

Menurut Bunda Eva, dirinya telah memastikan dengan meminta Satpol PP untuk berjaga ketat, agar tidak ada kegiatan selama tempat tersebut disegel Pemkot Bandarlampung.

Kasat Pol PP kota Bandarlampung berharap pengelola Angel’s Wing tetap ikut aturan yang sudah di tegaskan Pemkot Bandarlampung, untuk itu jangan nekat membuka segel, karena itu sudah dasar hukumnya.

Keberadaan THM di Depan Bakal Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung Disorot