Hukum & Kriminal

DPO 10 TKP Asal Lampung Timur Tewas dalam Baku Tembak dengan Tekab 308 di Candipuro

×

DPO 10 TKP Asal Lampung Timur Tewas dalam Baku Tembak dengan Tekab 308 di Candipuro

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Yus alias Yusuf Effendi warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, akhirnya tewas ditembus timah panas Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan dalam penangkapan pada Rabu dinihari 2 Agustus 2023.

Yusuf Effendi diketahui telah lama diburu Polisi terkait kasus pencurian dan kekerasan (Curas) di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku berhasil ditangkap di Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan namun mencoba melawan hingga terjadi baku tembak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pelaku merupakan warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan telah masuk DPO 10 TKP Curas,”ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah bersama Wadireskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri RS Bhayangkara.

BACA JUGA :  Way Sekampung Kembali Tercemar, Warga Pun Riang Gembira Turun ke Sungai Mencari Ikan 

BACA JUGA : 4 Pelajar Asal Jabung Ngaku Dianiaya Oknum Tekab 308 di Bandar Lampung

AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa tersangka merupakan DPO empat kabupaten yang sudah lama dalam pencarian polisi.

Menurutnya penangkapan yang dilakukan pada dini hari di Candipuro itu berlangsung dramatis sehingga anggota terpaksa menindak tegas terukur.

Anggota sempat membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari Lampung Timur.

“Jasad masih di RS Bhayangkara Polda Lampung,”ungkap Hamid.

BACA JUGA : Komplotan Pembobol ATM Diamankan Tekab 308 Polres Bandar Lampung

Dikatakan pihaknya masih mendalami laporan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka. Untuk sementara, tersangka tercatat di 10 TKP pencurian di empat kabupaten.

BACA JUGA :  ART di Lampung Tengah Jadi Korban Asusila saat Ditinggal Sendiri Majikan di Rumah

Ini daftar DPO Pelaku

Nomor : DPO/05/II/2023/Reskrim, tanggal 23 Februari 2023 sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 06 / II / 2023 / SPKT / SEK CANDIPURO / RES LAMSEL / POLDA LAMPUNG, tanggal 20 Februari 2023.

BACA JUGA : 8 Tahun DPO, Suami Bunuh Istri di Lampung Tengah Diringkus di Kalimantan Begini Motifnya

Kemudian DPO Nomor : DPO/04/III/2023/Reskrim, tanggal 02 Maret 2023, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 06 / II / 2023 / SPKT / SEK SIDOMULYO / RES LAMSEL / POLDA LAMPUNG,16 Februari 2023 tindak pidana curas.