Zona Bekasi

Mediasi Warga Komplek Cires dan Pengembangan Apartemen Majapahit Suites di Jatisampurna Mentok

×

Mediasi Warga Komplek Cires dan Pengembangan Apartemen Majapahit Suites di Jatisampurna Mentok

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan berita acara tuntutan warga komplek Cires kepada pihak manajemen Apartemen Majapahit Suites terkait konpensasi. Penandatangan dilaksanakan diaula kantor Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat 19 Jan 2024 malam-foto Rajomengiyan
Penandatanganan berita acara tuntutan warga komplek Cires kepada pihak manajemen Apartemen Majapahit Suites terkait konpensasi. Penandatangan dilaksanakan diaula kantor Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat 19 Jan 2024 malam-foto Rajomengiyan

KOTA BEKASI – Mediasi warga RW 018 komplek Cibubur Residence (Cires) dengan pengembang Apartemen Majapahit Suites di aula kantor Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat hingga malam berakhir tanpa klimaks alias mentok tanpa kesepakatan apapun, Jumat 19 Januari 2024.

Pihak manajemen proyek Aparatemen Majapahit Suites yang hadir tidak memberi kepastian apa pun dalam pertemuan itu, terkait tuntutan konpensasi warga yang disampaikan ada 11 item yang dituangkan dalam berita acara. Pihak pengembang berdalih akan menyampaikan manajemen.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pihak pengembang belum memastikan terkait tuntutan kompensasi dari warga di lingkungan RW 018, komplek Cires yang memiliki sekitar 600 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak proyek pembangunan Apartemen Majapahit Suites apakah diterima atau tidak.

BACA JUGA :  DLH Kota Bekasi Dipertanyakan Terkait Perizinan Amdal Apartemen Majapahit Suites di Jatisampurna

Audiensi antara perwakilan warga, RT dan RW bersama manajemen Majapahit Suite di aula kantor kecamatan Jatisampurna tersebut diketahui disaksikan langsung oleh camat, lurah, Kapolsek, Babinsa dan Distaru Kota Bekasi, hingga malam pukul 20.30 WIB.

Warga pun dalam pertemuan mediasi tersebut mengungkapkan bahwa sejak awal pelaksanaan pekerjaan Apartemen Majapahit Suites di lingkungan mereka pihak manajemen belum pernah memenuhi tuntutan warga terkait konpensasi apapun sejak tahun 2021 lalu.

Handi mantan Ketua RT di RW 018 Jatisampurna menyampaikan, bahwa lingkungan mereka sangat terdampak dengan adanya proyek Apartemen Majapahit Suite. Seharusnya, pengembang apartemen memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak langsung proyek tersebut.

“Kita warga yang terdampak proyek jangan sampai ada yang dirugikan,” tegasnya kepada awak media, mereka untung kenapa warga dirugikan, tegasnya Jumat (19/1/2024).

BACA JUGA :  Ketua Titah Rakyat Tagih Janji Pj Wali Kota Bekasi Terkait Sanksi Netralitas

Menurut Handi, warga yang rumahnya terdampak langsung oleh proyek tersebut dan kompensasi yang dianggap sebanding dengan nilai kerugian yang mereka alami.

Pertemuan mediasi antara warga komplek dengan manajemen Majapahit Suites tersebut berlangsung hingga pukul 20.30 WIB malam tadi. Namun hanya menghasilkan berita acara tuntutan warga yang ditandatangani manajemen MAJ Group dengan warga RW 018.

Dalam berita acara ber kop Surat Pemerintah Kota Bekasi, Kecamatan Jatisampurna itu berisikan tentang pembahasan aspirasi warga Cibubur Residensen dan Developer Apartemen Majapahit Suites.

Salah satu isi berita acara itu bahwa warga Cires meminta pihak pengembang Majapahit SUites untuk memberikan jawab atas aspirasi warga RW018 paling lambat 26 Januari 2024.Kemduan awarga akan membuat laporan ke Pemkot Bekasi atas aspirasinya. Pihak developer belum menyepakati atas aspirasi warga Cires.

BACA JUGA :  Telan Anggaran Hingga Rp500 Juta, Kegiatan Sinkronisasi DPRD dan OPD di Swakelolakan

Berikut Aspirasi Warga RW 018 Komplek Cires Jatisampurna